MUSI RAWAS - Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wali murid terjadi di SDN Mardiharjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas, dengan besaran bervariasi tiap wali murid.
Dari data dihimpun, SDN Mardiharjo saat ini memiliki murid 143. Dan dugaan besaran pungli mencapai ratusan ribu per wali murid, dengan hasil diduga mencapai puluhan juta rupiah.
Kepala SDN Mardiharjo, Sarwidi, pada Sabtu (19/04/2025) mengungkapkan pungutan tersebut dilakukan oleh pihak komite pada tahun 2024, dengan alasan untuk rehab pagar sekolah diperkirakan sepanjang 15 meter.
Lebih lanjut, dirinya berdalih tidak terlibat dalam pungutan tersebut kendati dirinya sebagai kepala sekolah mengetahui dan menandatangani berita acara saat rapat komite.
Namun saat ditanya mengenai berita acara, Kepala SDN Mardiharjo tidak mampu menunjukkan, hanya bisa menunjukan berita acara yang isi dan tujuan rapatnya tidak jelas.
Menyikapi itu, Ketauan DPC LBH Pembela Tanah Air (Peta), Hazam, akan menindaklanjuti temuan dugaan pungli tersebut untuk diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Sangat kuat diduga pungli, akan berlanjut ke APH, yang bersangkutan juga siap untuk dilaporkan," tegasnya.