Gondol Motor Depan Toko, AA Masuk Bui, HI Masih Buron


MUSI RAWAS - Nasib AA (35) warga Jalan Nangka Gang Cianjur Kota Lubuklinggau berkahir di bui, setelah ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Unit Reskrim Polsek Tugumulyo pada Sabtu (05/04/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

AA merupakan satu dari dua terduga pelaku curanmor diarea persawahan di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu (5/4/2025) sekira pukul 14.30 WIB. Sedangkan rekannya inisial HI berhasil melarikan diri dan menjadi buron.

AA diduga menggondol sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat nopol BG 2906 BP milik MA (38), yang sedang terparkir di salah satu toko aksesoris di Desa C Nawangsasi.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menjelaskan kejadian pencurian tersebut terjadi bermula saat korban mengendarai sepeda motor miliknya berangkat dari rumah menuju toko aksesoris.

Setibanya di toko tujuan, motor miliknya diparkirkan di depan toko dengan kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor.

Saat sedang berbelanja, tiba-tiba korban melihat seorang laki-laki sudah mendorong dan menstarter hingga membawa kabur sepeda motornya. Sontak korban langsung berteriak sehingga warga langsung mengejar pelaku.

Polisi yang mendapat informasi dari warga langsung mengepung pelaku, hingga berhasil menangkap AA, sedangkan HI melarikan diri.

"Tersangka langsung digelandang ke Polsek Tugumulyo hingga dilimpahkan ke Polres Musi Rawas guna penyidikan lebih lanjut," tutur Kapolres.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama