Real Count Pilkada Muratara 2024, Devi-Yudi Unggul 58.433 Suara


MURATARA - Real Count Pilkada Muratara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) unggul dengan hasil Akhir dengan 51,2 persen dari hitung cepat Tim Pemenangan Devi-Yudi Data diperoleh dari saksi-saksi yang tersebar di seluruh TPS Wilayah kabupaten.

Berdasarkan suara yang masuk, dengan partisipasi Masyarakat Muratara sebanyak 114.197 Suara, atau 81,0 persen, teriput pukul 22.07 WIB, pasangan Devi -Yudi unggul diangka 51,2 persen.

Sementara dua paslon lainnya yakni Paslon H.Syarif Hidayat - Gusti Rohmani memperoleh suara 9.039 Suara, berada di angka 7,9 persen, sedangkan pasangan Firsa-Efri memperoleh 43.524 Suara berada di angka 38,1 persen.

 "Alhamdulillah, Paslon No 2 Devi-Yudi Unggul di angka 51, 2 persen dengan suara 58.433 Suara, ini berarti nomor 2 sebagai pemenang di-Pilkada Muratara tahun ini,"ucap H.Zainal Arifin Ketua tim pemenangan Paslon Devi-Yudi kepada wartawan, Rabu (27/11).

Lebih lanjut, Ujuk Ipin sapaan Zainal Arifin menyampaikan, perolehan suara sudah mencapai 50,2 persen lebih dari hasil survei elektabilitasnya, kata dia menambahkan.

Hal yang sama juga disampaikan H.Devi Suhartoni Calon Bupati Muratara, di Dampingi H.Junius Wahyudi, Calon Wakil Bupati, menyampaikan ungkapan syukur dan rasa terimakasihnya kepada seluruh warga Muratara yang telah memilihnya sehingga bisa mencapai angka kemenangan.

 "Saat ini, berdasarkan real count dari seluruh TPS se-Kabupaten kita menang, ini dengan hasil C1 para saksi tim kita ,"ungkap Devi Rabu malam (27/11/2024) menyarankan tim dan masyarakat Muratara agar menjaga hasil perolehan yang didapat serta tetap sama-sama menjaga kondusivitas Wilayah Muratara agar Pilkada 2024 ini berjalan aman dan damai tanpa ada gangguan dan hambatan.

"Jaga kemenangan dan kondusifitas dan jangan lupa kawal suara kita hingga ke KPU, tentu saja hasil ini bukan asal input atau tulisan, ini berdasarkan C1, dan C1 ini juga di miliki juga oleh Pihak penyelenggara, dan aparat keamanan, seperti KPU, Bawaslu dan Deks Polri ", kata Devi singkat.

(Fzn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama