MUSI RAWAS - Pemkab Musi Rawas dibawah kepemimpinan Bupati Ratna Machmud telah banyak menuai prestasi, satu diantaranya baru-baru ini hasil Indeks Reformasi Hukum yang mendapat nilai 97,32 dengan memperoleh predikat kategori AA (Istimewa).
Pencapaian tersebut diperoleh setelah Kemenkumham RI memberikan apresiasi terhadap upaya Pemkab Musi Rawas beserta seluruh jajaran dalam melakukan reformasi hukum.
Perlu diketahui, Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan cara mengidentifikasi dan memetakan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara tahunan.
Adanya penghargaan tersebut tentu menjadi bukti, bahwa Pemkab Musi Rawas sudah bagus dalam mengidentifikasi dan memetakan regulasi, bahkan dengan melakukan reregulasi dan deregulasi yang secara keseluruhan berdampak pada peningkat kinerja Pemkab, dan dengan didukung oleh SDM yang semakin kompeten.