LUBUKLINGGAU - Pemerintah Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau sepertinya tidak sejalan dengan keinginan Pemkot Lubuklinggau untuk terus meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Pada Kamis (31/10/2024), seorang warga Mesat Seni yang namanya tidak disebutkan mendapat pelayanan yang kurang optimal. Dimana saat hendak membuat surat domisili pada sekira pukul 11.30 WIB Kantor Lurah sudah tutup. Padahal berdasarkan Surat Edaran Pemkot Lubuklinggau, seharusnya pada pukul tersebut masih jam kerja dan jam istirahat di Kantor Lurah Mesat Seni pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Kosongnya Kantor Lurah Mesat Seni itu menjadi pertanyaan dan diduga telah memanipulasi jam istirahat sebelum waktunya.
Warga yang hendak mengurus surat domisili itu, menyampaikan dirinya datang ke Kantor Lurah pada pukul 11.30 WIB. Ia heran kenapa Kantor Lurah bisa tutup secepat itu.
"Kenapa Kantor Lurah cepat sekali tutup, stafnya juga tidak ada, tidak selesai lagi urusan saya kalau begini," keluhannya.
Sementara, Lurah Mesat Seni, Mustakim, mengatakan pegawai Kelurahan Mesat sedang ke kecamatan.
"Mohon maaf pak tadi pegawai kami lagi kecamatan," kata Lurah melalui pesan singkat, kendati tidak sinkron dengan yang dituliskan di pintu Kantor Lurah.
Sementara, Camat Lubuklinggau Timur II, Iie Sumirat, mengatakan saat itu Lurah Mesat Seni sedang menghadiri acara di Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kasi Pemerintahan. Sedangkan Sekretaris Lurah sedang ke Kantor Camat mengantarkan rekening listrik.
"Memang kami kekurangan staff. Itu juga ditinggal tidak lama," ungkap Camat.
(Red.)