MUSI RAWAS - Sat Resnarkoba Polres Musi Rawas bersama Sat Resnarkoba Lubuklinggau melakukan razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, dimulai sekira pukul 20.10 WIB hingga 22.30 WIB, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan razia gabungan tersebut salah satu upaya pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika, khususnya di dalam Lapas serta di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Usai melakukan razia, petugas gabungan berhasil menyita barang-barang yang semestinya tidak diperbolehkan ada di dalam blok ruangan tahanan.
Barang-barang yang berhasil ditemukan diantaranya 7 unit handphone (Hp), 1 buah cermin kamar mandi, 2 charger, 1 buah headset, 20 sendok besi, 1 kaleng cat, 2 botol parfum kaca, 20 buah korek api, 2 buah gelas kaca, kabel stop kontak, 10 buah paku, 5 cukuran kumis, 2 buah sikat gigi dan 4 buah gunting kuku.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi pada Jumat (15/11/2024) menjelaskan, kegiatan razia gabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : Sprin/951/XI/PAM.3.3./2024 Tentang Pengamanan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti.
"Walaupun tidak ditemukan barang terlarang berupa narkotika jenis apapun, namun setidaknya kami berhasil menyita barang-barang yang tidak semestinya ataupun diperbolehkan ada di dalam blok ruangan tahanan," jelasnya.
Kapolres menghimbau dengan tegas, pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti untuk melakukan peningkatan pengamanan, dalam rangka pencegahan adanya barang-barang terlarang yang bisa masuk ke dalam ruangan tahanan.
"Apalagi ditakutkan nantinya bisa ada barang-barang terlarang maupun obat-obatan. Tentunya apabila hal tersebut terjadi, kami sebagai aparat penegak hukum akan melakukan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," tegasnya.
Terpisah, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Ronald Heru Pratama, mengatakan razia gabungan yang dilakukan kepolisian merupakan salah satu upaya pencegahan.
"Kami akan melakukan sosialisasi kepada para tahanan. Dan peningkatan pemeriksaan atau razia di blok tahanan," singkatnya.