Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Lubuklinggau Terindikasi Ada Penyalahgunaan



LUBUKLINGGAU - Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Lubuklinggau diduga tidak tepat sasaran, adanya indikasi mark up, manipulasi anggaran, bahkan korupsi. Beberapa anggaran kegiatan yang seharusnya tersalurkan dengan baik namun terindikasi ada penyalahgunaan.

Sebut saja pada kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler pada tahun 2020 yang menelan anggaran hampir Rp 200 juta, kemudian pada tahun 2021 dari satu tahap pencairan kembali dianggarkan sebesar Rp 30 juta lebih, di tahun 2022 kembali dianggarkan mendekati Rp 70 juta lebih dan di tahun 2023 dianggarkan kembali mendekati Rp 200 juta.

Dari uraian tersebut, pihak SMAN 1 Lubuklinggau dalam pengelolaan Dana BOS diduga ada permainan, mengingat pada tahun 2020 hingga 2021 pemerintah memberlakukan PPKM dengan pembelajaran secara daring pada dunia pendidikan.

Lebih lanjut, pada kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 22 juta, pada tahun 2021 tidak dianggarkan, pada tahun 2022 dianggarkan sebesar hampir Rp 90 juta dan pada tahun 2023 dianggarkan kembali Rp 43 juta lebih.

Lalu, Administrasi Kegiatan Sekolah pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 200 juta lebih, pada tahun 2021 yang saat itu masih dalam keadaan pandemi Covid-19 dan masih diberlakukan peraturan PPKM pihak SMAN 1 Lubuklinggau dari satu tahap pencairan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 100 juta lebih, pada tahun 2022 dianggarkan kembali sebesar hampir Rp 350 juta dan pada tahun 2023 juga dianggarkan kembali hampir Rp Rp 350 juta.

Kemudian pada Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2020 dianggaran sebesar Rp 30 juta lebih, pada tahun 2021 dari satu tahap pencairan dianggarkan sebesar Rp 4 juta, pada tahun 2022 dianggarkan hampir Rp 15 juta dan pada tahun 2023 dianggarkan hampir Rp 30 juta.

Lebih lanjut, pada Langganan Daya dan Jasa pada tahun 2020 dianggarkan hampir Rp 40 juta, pada tahun 2021 dari satu tahap pencairan dianggarkan sebesar Rp 13 juta lebih, pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi Rp 74 juta lebih dan pada tahun 2023 juga mengalami peningkatan menjadi Rp 85 juta lebih.

Kemudahan pada Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah pada pada tahun 2020 dianggarkan sebesar hampir Rp 300 juta, pada tahun 2021 dari satu tahap pencairan kembali dianggarkan Rp 100 juta lebih, pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 230 juta lebih dan pada tahun 2023 dianggarkan kembali sebesar Rp 200 juta lebih.

Mengingat pada tahun 2020 dan 2021 adalah masa darurat pandemi Covid-19, dan pemerintah mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Dalam artian lain, pemerintah menerapkan peraturan PPKM yang seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dan pemerintah meniadakan seluruh pelatihan-pelatihan dan seluruh kegiatan yang menyebabkan kerumunan.

Namun demikian, diduga pada SMAN 1 Lubuklinggau tetap menganggarkan beberapa kegiatan yang seharusnya tidak terjadi pada masa pemberlakuan PPKM dengan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Selain itu juga pada kegiatan Administrasi Kegiatan Sekolah, pada tahun-tahun dimana pemerintah menerapkan PPKM yang seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dan meniadakan seluruh kegiatan yang menyebabkan kerumunan, namun pihak sekolah diduga tetap menganggarkan dana yang nilainya ratusan juta rupiah, nilai fantastis yang diduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran.

Kemudian pada kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, yang diduga ada beberapa fasilitas yang masih dikatakan layak namun diatur sedemikian rupa hingga membuat pemerintah mengucurkan anggaran yang nilainya ratusan juta rupiah.

Pihak SMAN 1 Lubuklinggau melalui Kepala Sekolah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada Selasa (01/10/2024) meminta pihak media untuk datang ke sekolah. Meskipun padahal sebelumnya sudah beberapa kali mencoba komunikasi langsung guna konfirmasi namun Kepala Sekolah dinilai sangat sukar ditemui.

"Nanti ke sekolah saja," ujar Kepala Sekolah pada pesan singkatnya.

(SB)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama