MUSI RAWAS - Sesosok mayat ditemukan di belakang warung tepatnya depan WC area kompleks pabrik kelapa sawit Kenanga Mill PT Evans Lestari Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, pada Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 06.05 WIB.
Diketahui jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki bernama Abson Tampubolon (53), seorang sopir angkutan CPO PT Fajar Gelora Semesta (FGS) Km 7 Palembang, asal warga Kelurahan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Setelah dilakukan olah TKP oleh anggota Polsek Muara Beliti, ditemukan jenazah dengan posisi terlentang memakai celana levis biru, jaket kain merah maron belum dipakai, handuk kecil di leher, satu buah senter kepala di sekitar korban, sepasang sendal dan bungkusan plastik hitam berisikan pakaian basah/kotor diperkirakan korban telah selesai mandi.
Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa menggunakan mobil ambulance, untuk dilakukan pemeriksaan medis di RSUD dr Sobirin Muara Beliti, untuk dilakukan pemeriksaan luar mayat dan tindakan medis lainnya, dengan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban.
Namun, pada jasad korban ditemukan keluar busa dari hidung sebelah kiri dan mulut korban, lalu jenazah korban dibawa ke kamar jenazah eks RS dr Sobirin Lubuklinggau, sambil menunggu kedatangan pihak keluarga korban dari Palembang.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, menjelaskan berdasarkan informasi pada Jum'at (18/10/2024) sekira pukul 22.00 WIB, korban mengendarai mobil Truk Hino tangki warna hijau kode P519 nomor plat BH 8224 GU. Korban bersama saksi serta sopir pengangkut CPO lainnya tiba di Area komplek pabrik kelapa sawit Kenanga Mild PT Evans Lestari Desa Suro.
Setelah memarkirkan mobil, korban dan rekannya bernama Joni pergi ke warung milik Susilawati yang saat itu warung sudah tutup. Setelah dipanggil oleh saksi Joni, Susilawati membuka warung, lalu saksi Joni dan korban minta dimasakan dua bungkus Mie goreng dengan telur dan segelas kopi hitam.
Lalu sekira pukul 23.00 WIB, saksi Joni kembali ke mobilnya untuk istirahat, sedangkan korban mengatakan mau mandi karena gerah atau panas. Korban sempat diingatkan oleh saksi Joni tidak usah mandi hari sudah malam.
Lalu pada Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 06.00 WiB, saksi Hengki Herwan yang juga pemilik warung membuka warungnya. Saat akan menyalakan mesin air, mendapati seorang laki-laki tergeletak depan WC di belakang warungnya, lalu saksi Hengki menghampiri saksi Joni dan melaporkan ke security untuk mengenali korban.
"Setibanya di lokasi saksi Joni meletakkan tangannya didada kiri korban namun tidak ada respon dan mulut korban mengeluarkan busa," jelas Kasi Humas.
Kemudian dilakukan pengecekan barang-barang milik korban di dalam mobil, ditemukan satu buah tas warna hitam berisikan pakaian korban, kartu sopir atas nama korban, obat-obatan, satu bungkus rokok jenis kretek, satu buah handphone Nokia warna biru, satu buah dompet milik korban berisikan uang Rp 1.128.000, SIM B II umum atas nama korban, fotocopy warna SIM B II umum atas nama korban dan pas foto korban ukuran 2x3.
"Dugaan sementara korban meninggal, diduga penyakit yang derita korban kambuh dan tidak tertolong, karena ditemukan obat-obatan di dalam tas korban," tutupnya.
(*)