Listrik di Batu Gane Padam Tiga Hari, Terkendala Rp 1 Juta Per Pohon Karet


MUSI RAWAS - Sejumlah pohon karet milik warga tumbang menimpa jaringan listrik di Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Pohon tumbang terjadi setelah cuaca buruk disertai hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak beberapa hari lalu.

Warga di lokasi kejadian, Mantap, menuturkan hingga saat ini belum ada tindakan dari PLN untuk melakukan perbaikan. Akibatnya, aliran listrik di sejumlah desa di Kecamatan Selangit mengalami gangguan hingga terjadi pemadaman listrik.

"Listrik padam sejak Jumat 11 Oktober lalu, karena ada pohon tumbang menimpa kabel listrik akibat cuaca buruk," kata Mantap, Minggu pagi (13/10/2024).

"Hingga saat ini pemadaman listrik masih terus terjadi, lampu belum menyala. Ini bukan hanya di desa kami, tapi desa-desa lain juga padam listrik," sambungnya.

Ia berharap, petugas PLN dapat segera memperbaiki jaringan listrik agar warga bisa kembali beraktivitas dengan baik.

"Sepertinya petugas PLN belum memperbaiki jaringan listrik, sementara sudah diberitahu, semoga cepat diatasi," harapnya.

Sementara, petugas Pelayanan Gangguan PLN Cabang Lubuklinggau, Azhari, mengaku sudah mengetahui kejadian itu. Pihaknya sudah menyampaikan informasi ke Unit Layanan Pelanggan di Kabupaten Muratara.

"Terkait Desa Batu Gane Kecamatan Selangit lagi kita infokan ke Tim ULP di Muratara," katanya via telepon pada Minggu siang.

Ia menyampaikan kendala yang menyebabkan lambangnya penanganan. PLN beralasan terkendala permintaan warga pemilik pohon karet disekitar jaringan tersebut, yang meminta ganti rugi sebesar Rp 1 juta per pohon karet bila ditebang.

Menurutnya, padahal sebelumnya pihaknya sudah memberitahu dan mengimbau warga, bahwa bagi pemilik lahan yang pohon karetnya berada di dekat jaringan listrik agar ditebang. Karena bila cuaca buruk dikhawatirkan pohon tumbang lalu menimpa kabel atau jaringan listrik.

"Untuk Kecamatan Selangit, saat ini pohon karet sedang di eksekusi (perbaikan, red). Sebelumnya belum dieksekusi karena pemilik lahan meminta ganti rugi Rp 1 juta perbatang jika pohon karetnya ditebang," pungkasnya.

(Fzn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama