MUSI RAWAS - Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi mengingatkan kepada KPU Musi Rawas jangan sampai lupa untuk melangsungkan pertemuan bersama para KPPS se Kabupaten Musi Rawas, Rabu (30/10/2024).
Pertemuan dimaksud untuk pemberian bekal bimbingan teknis (bimtek), edukasi hukum secara langsung, berkaitan tugas KPPS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
"Saya ingatkan kepada KPU Musi Rawas, sebagaimana menjadi tanggung jawab moril bagi saya Kapolres Musi Rawas terkait pentingnya pembekalan bagi pelaksana pemilu di tingkat TPS. Yang mana menyangkut perlunya edukasi hukum bagi KPPS sesuai dengan yang saya sampaikan dipertemuan sebelumnya, bimtek hukum dengan PPK, apa-apa saja kerawanan pelanggaran hukum terjadi di Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu," kata Kapolres saat kegiatan Coffe Morning di Mapolres Musi Rawas.
Kapolres menjelaskan, pembekalan bagi petugas KPPS sangat penting, sehingga dikemudian hari tidak terulang kesalahan seperti di Pileg 2024, terjadi 27 berkas penting hilang di salah satu TPS.
"Apa ada hantu mengambilnya? Jika terulang berpotensi mengganggu kamtibmas. Termasuk menyangkut tugas KPPS yang tidak boleh dipandang sebelah mata, ataupun dengan beraninya bermain-main. KPU untuk tolong dipersiapkan, nantinya saya sendiri bila perlu memimpin kita Road Show, keliling guna menjangkau seluruh KPPS, yang mana diagendakan edukasi hukum KPPS, bisa dilaksanakan di 14 Kecamatan," bebernya pria berpangkat melati dua itu.
Lebih lanjut, dengan diselenggarakanya pembekalan bagi KPPS, pilkada yang jujur dan berintegritas bisa terwujud.
"Sekali lagi, supaya edukasi hukum harus direalisasikan, kami yang berikan sosialisasi hukum. Jadi jangan sampai nanti terjadi pelanggaran-pelanggaran di KPPS. Bagi yang berani melanggar aturan siap-siap saja terjerat pidana bila ingin merasakan masuk penjara," tegasnya.
Sementara, Komisioner KPU Musi Rawas melalui Bidang Divisi Hukum Pengawasan, Hengki Tornando, bimtek akan dilaksanakan setelah pelaksanaan pelantikan KPPS pada 7 Oktober mendatang.
(*)