FCO Duduki Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri Waka I, Waka II Masih Kosong


MUSI RAWAS - Ketua dan Wakil Ketua I (Waka I) DPRD Musi Rawas defenitif resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunisar Kilat Daya, pada Paripurna Agenda Pelantikan Pengucapan Sumpah/Janji Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, Selasa (15/10/2024).

Ketua DPRD Musi Rawas periode 2024-2029 diketuai Firdaus Cik Olah (FCO) yang sebelumnya menduduki Waka I dari Partai Golkar, sementara Waka I diduduki Azandri dari Partai PDI-P yang periode sebelumnya menduduki Ketua DPRD Musi Rawas periode 2019-2024.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri 34 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas. Kemudian Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coroza, Sekda Musi Rawas, Ali Sadikin, para OPD, Camat se Musi Rawas, Dandim 0406, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Wakapolres Musi Rawas dan Bawaslu Musi Rawas.

Posisi Waka II sendiri yang diduduki Partai Gerindra saat ini masih kosong dan belum dilakukan pelantikan. Disebutkan ada keterlambatan surat pengumuman dari DPP Partai Gerindra.

Kepada awak media, FCO mengatakan keterlambatan surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra mungkin ada mekanisme berbeda dari Partai Gerinda, sehingga didahulukan yang sudah terbit SK dan baru dua nama yang ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

"Jika lambat diproses akan berdampak pada kegiatan-kegiatan di DPRD Musi Rawas. Karena pimpinan sementara tidak bisa melaksanakan tugas sesuai pimpinan definitif," jelasnya.

Dijelaskan, posisi jabatan Waka II sudah diplenokan. Berdasarkan pengumuman dari DPP Partai Gerindra menunjuk Yani Yandika sebagai Waka II DPRD Musi Rawas.

Dia berharap proses untuk Waka II bisa cepat. Setelah pleno akan di proses secara administrasi.

"Karena kaitannya dengan SK Gubernur, jadi pelantikannya tergantung SK Gubernur kapan turun" tukasnya.

(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama