Petugas PLN di Musi Rawas Kesetrum di Tiang Listrik, Alami Luka Bakar 60 Persen


MUSI RAWAS - Naas tak dapat dihindari Randi Rudiansyah (28) seorang petugas PLN asal Desa Sidodadi, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. Ia tersengat aliran listrik di KM 7 Kabupaten Musi Rawas saat menjalankan tugasnya, Sabtu (28/09/2024) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe, menjelaskan dari hasil pemeriksaan luar, korban tersengat aliran listrik dan mengalami luka bakar akibat kesetrum. Dan saat ini korban masih dilakukan perawatan intensif di RS dr Sobirin Muara Beliti.

"Korban sudah dievakuasi dan dilakukan perawatan intensif di RS dr Sobirin Muara Beliti," kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut diketahui saat anggota Polsek Jayaloka, Bripka Juliadi dan Bripka Theo, melaksanakan patroli rutin.

Saat di lokasi, terlihat warga sedang berkerumun melihat adanya petugas PLN yang tersengat aliran listrik atau tersetrum di atas tiang listrik.

"Melihat kejadian itu anggota melaporkan ke Polsek Jayaloka. Setelah itu saya bersama Kanit Reskrim dan anggota meluncur ke TKP untuk melakukan olah TKP," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, setiba di lokasi, petugas PLN tersebut sudah diturunkan rekannya, lalu langsung berkordinasi dengan pemerintahan setempat melakukan tindakan pertama guna menyelamatkan korban, dengan mengupayakn gerakan cepat mendatangkan ambulance.

"Kondisi sementara korban adalah luka bakar akibat sengatan listrik yang diperkirakan mencapai 60 persen," tutupnya.

(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama