DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna, Dengarkan Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan


LUBUKLINGGAU - DPRD Lubuklinggau gelar Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025, Rabu (11/09/2024).

Dalam sambutannya, Pj Walikota Lubuklinggau, Trisko Defriyansah, menyampaikan rapat tersebut merupakan langkah penting dalam proses anggaran daerah. Kerjasama antara eksekutif dan legislatif telah memungkinkan pembahasan RAPBD 2025 berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).

Namun, Trisko juga menyoroti tantangan yang dihadapi, seperti tidak seluruh usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang dan hasil Reses Anggota DPRD dapat terakomodir dalam APBD 2025.

Dia menegaskan meskipun beberapa usulan belum dapat dimasukkan, Pemkot Lubuklinggau tetap berkomitmen untuk berusaha memenuhi usulan masyarakat dengan memperhatikan skala prioritas.

"Kami akan terus berupaya menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Dan memprioritaskan kepentingan umum serta ketersediaan anggaran," tegasnya.

Sebagai langkah berikutnya, Trisko mengungkapkan RAPBD 2025 dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera untuk evaluasi. Dia berharap evaluasi dari Gubernur akan sesuai dengan harapan, sehingga RAPBD tersebut dapat segera diresmikan sebagai Perda APBD Tahun 2025.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan itu, diharapkan proses selanjutnya akan berjalan lancar dan APBD 2025 dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lubuklinggau.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama