Dinilai Bungkam, KPU Musi Rawas Dituntut Transparan



MUSI RAWAS - Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) melalui koordinatornya, Alam Budi Kesuma, membeberkan rincian anggaran di KPU Kabupaten Musi Rawas tahun 2024. Data tersebut mencakup alokasi anggaran untuk berbagai keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Musi Rawas.

Ujar Alam, Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna, memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait pengggunaan anggaran tersebut.

Adapun rincian anggaran di KPU Kabupaten Musi Rawas tahun 2024, Alam menjabarkan:

1. Belanja barang persediaan konsumsi lainnya Rp. 224.561.000
2. Belanja barang non operasional lainnya Rp. 1.066.502.000
3. Belanja barang non operasional lainnya Dukungan Tungsura dan rekapitulasi pemilu tahun 2024 Rp. 892.102.000
4. Belanja bahan dukungan operasional tungsura dan rekapitulasi suara Rp. 1.549.020.000
5. Belanja barang non operasional lainnya Dukungan tahapan tungsura Rp. 450.000.000
6. Operasional perkantoran Rp. 194.655.000
7. Belanja barang non operasional lainnya dukungan tahapan Rp. 1.652.818.000
8. Belanja barang non operasional lainnya (Hibah Pilkada Musi Rawas) Rp. 258.640.000
9. Belanja barang non operasional lainnya (dana hibah Pilkada Musi Rawas) berupa Sosialisasi/penyuluhan/bimtek teknis Rp. 3.272.830.000
10. Belanja barang non operasional lainnya (dana hibah Pilkada Musi Rawas) berupa pembentukan dan pembubaran PPK,PPS,KPPS dan PPDP Rp. 2.246.756.000
11. Belanja barang non operasional lainnya berupa Pemutakhiran data pemilih dan daftar pemilih (Hibah Pilkada Musi Rawas) Rp. 294.150.000
12. Belanja barang non operasional lainnya Berupa Penyerahan syarat dukungan,verifikasi dukungandan rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan Rp. 1.007.400.000
13. Belanja barang non operasional lainnya berupa Pencalonan (Hibah pilkada Musi Rawas) Rp. 350.000.000
14. Belanja barang non operasional lainnya berupa Pencalonan (Hibah pilkada Musi Rawas) Rp. 350.000.000
15. Belanja barang non operasional lainnya berupa Pelaksanaan kegiatan kampanye (Hibah pilkada musi rawas) Rp. 3.054.305.000
16. Belanja barang non operasional lainnya berupa Laporan audit dana kampanye (Hibah pilkada musi rawas) Rp. 255.000.000
17. Belanja barang non operasional lainnya berupa Advokasi hukum Rp. 680.000.000
18. Belanja barang non operasional lainnya berupa Pelatihan/Bimbingan teknis dengan KPU Kabupaten/Kota/PPK/PPS/KPPS (Hibah pilkada musi rawas) Rp. 544.834.000
19. Belanja barang non operasional lainnya Penggandaan dan pencetakan piaga, kalender dan peraturan UU (Hibah Pilkada Musi Rawas) Rp. 523.395.000
20. Belanja barang non operasional lainnya berupa Pelayanan administrasi perkantoran (Hibah Pilkada Musi Rawas) Rp. 1.797.106.000
21. Belanja modal peralatan dan mesin (Hibah Pilkada Musi Rawas) Rp. 400.000.000
22. Belanja bahan penyusunan rencanan dan anggaran pemilu Rp. 264.291.000
23. Belanja perjalanan dinas biasa perencanaan dan penganggaran pemilu Rp. 178.458.000
24. Belanja barang non operasional lainnya dukungan operasional badan adhoc Rp. 2.598.000.000
25. Belanja perjalanan dinas biasa Rp. 453.350.000
26. Belanja perjalanan dinas biasa paket meeting dalam kota Rp. 3.435.000.000
27. Belanja perjalanan dinas biasa Rp. 300.000.000
28. Belanja perjalanan dinas biasa penyelesaian sengketa hukum Rp. 400.000.000
29. Belanja perjalanan Dinas (Hibah Pilkada Musi Rawas) Rp. 1.500.000.000
30. Belanja barang non operasional lainnya berupa operasional badan adhock (Hibah pilkada musi Rawas) Rp. 497.500.000

Menurut Alam, jumlah anggaran yang besar itu menimbulkan perhatian publik, khususnya dari APSB. Alam menegaskan bahwa transparansi anggaran menjadi salah satu tuntutan utama KPU Musi Rawas.

"Kami meminta agar KPU Musi Rawas menjelaskan detail anggaran ini kepada masyarakat secara terbuka, agar tidak terjadi kecurigaan terkait penggunaannya," tegasnya, Kamis (26/09/2024).

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama