Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Almarhum Jauhari Kembali Datangi Polres Musi Rawas


MUSI RAWAS - Keluarga korban Jauhari (almarhum) dari Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas mendatangi Polres Musi Rawas pada Selasa  03 September 2024 sekira pukul 09.00 WIB, untuk melanjutkan pelaporan terhadap meninggalnya Jauhari yang dinilai tak wajar.

Kedatangan keluarga Jauhari didampingi Kuasa Hukum, M Eza Helyatha Begouvic.

Eza sapaannya, menilai pihak kepolisian Polres Musi Rawas lamban dalam pelayanan. Padahal sesuai Perpolri Nomor 7 Tahun 2022, menyatakan setiap pejabat dalam etika masyarakat dilarang mempersulit masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengayom dan pelayanan.

"Birokrasi pelayanan dari pihak Polres Musi Rawas dinilai lambat," ujar Eza, Rabu (04/09/2024).

Eza menjelaskan, setelah melalui proses komunikasi yang panjang, keluarga korban baru diterima oleh pihak Polres Musi Rawas dan hanya sebagai Laporan Informasi.

"Saya kira mestinya pihak Polres Musi Rawas sudah bisa menerbitkan Laporan Polisi (LP), terhadap kasus yang menimpa korban almarhum Jauhari, dengan berbagai bukti dan olah TKP yang telah dijalankannya," tegasnya.

Ia berharap, pihak kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut hingga menemukan titik terang penyebab meninggalnya Jauhari yang dinilai tidak wajar.

"Harapan keluarga, pihak kepolisian mau membantu dan membuat kasus ini terang, dan menemukan penyebab meninggalnya korban almarhum Jauhari," harapnya.

Lebih lanjut, keluarga Jauhari menaruh kepercayaan dan harapan besar kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut jelas dan terang. 

Sementara hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Musi Rawas belum memberikan keterangan resminya terkait dugaan kasus pembunuhan tersebut.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama