MUSI RAWAS - Pengalaman berobat ke luar daerah bagi keluarga pasien akan sangat membebani. Kenapa demikian, karena bagi keluarga yang mendampingi pasien, juga perlu mendapat penghidupan selama mendampingi pasien berobat ke luar daerah.
Hal ini juga tidak luput dari kejelian Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, karena sangat memahami ketika seorang pasien telah terjamin pelayanan kesehatannya untuk berobat oleh JKN/UHC, tetapi selaras dengan pembiayaan bagi pendamping pasien itu sendiri selama berobat.
Kepala Dinas Kesehatan, Maya Kesuma Putri melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Ari Nanda Kurniawan, menjelaskan Bupati Musi Rawas menggontorkan dana pendampingan rujukan kepada masyarakat yang dirawat di rumah sakit pemerintah, berupa uang transport dan uang harian, Selasa (10/09/2024).
"Dana ini baru bisa digelontorkan setelah keluarga pasien selesai melakukan pengobatan untuk dilakukan klaim melalui Dinas Kesehatan. Dana pendampingan rujukan ini diberikan bagi pasien dirawat di RS pemerintah berupa transport dan uang harian yang maksimal dalam perawatan selama 10 hari,"' ujarnya.
"Program ini dianggarakan melalui APBD murni Kabupaten Musi Rawas ditujukan untuk masyarakat tidak mampu, menerima bantuan manfaat perawatan dan rawat inap gratis bagi pasiennya," imbuhnya.
Bukan hanya itu, bagi keluarga pasien yang ikut menjaga mendampingi pasien juga mendapatkan manfaat bantuan.
(*)