BEM Unpari Deklarasikan Anti Perundungan, Intimidasi, Intoleransi, Kekerasan Seksual, Narkoba dan Korupsi



LUBUKLINGGAU - BEM Universitas PGRI Silampari (Unpari) Lubuklinggau lakukan deklarasi dan penandatanganan anti perundungan, intimidasi, intoleransi, kekerasan seksual, narkoba dan korupsi di lingkungan kampus, di Gedung Embun Semimbar Unpari, Jum'at (06/09/2024).

Ketua BEM Unpari, Ageng Prayogo, menyampaikan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan kampus sebagai tempat mencari ilmu tetap nyaman.

"Butuh kenyaman dalam mencari ilmu. Kampus adalah tempat pendidikan tinggi. Kampus bertujuan mempersiapkan mahasiswa menjadi manusia yang memiliki nilai sesuai sistem yang berlaku," ujarnya.

Dari dekralasi itu, ia berharap seluruh elemen yang ada di kampus Unpari tidak melakukan tindakan- tindakan diluar norma seperti bully, pelecahan seksual, juga korupsi.

Ageng juga mengajak mahasiswa baru untuk saling memberi semangat satu sama lain dalam menjalani proses perkuliahan, tidak mencemooh, menghina, maupun merendahkan satu sama lain.

"Di kampus kita satu almamater, artinya satu keluarga," tegasnya.

Dekralasi tersebut dihadiri Rektor UNPARI, perwakilan Polres Lubuklinggau, Ketua Satgas PPKS dan seluruh Civitas Akademika Unpari.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama