Bejat!! Kades di Lahat Diduga Zinahi Beberapa Wanita, Ada yang Tengah Hamil, Ada yang Telah Melahirkan


LAHAT - Sungguh tidak patut yang diduga dilakukan salah satu oknum Kades di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, lantaran diduga berbuat asusila terhadap tiga orang wanita.

Sebut saja AS, oknum Kades Tanjung Baru, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. Diduga telah menzinahi HS, YN dan I.

Diakui Ketua Adat setempat, Tasian, sang oknum Kades telah datang ke rumahnya dan mengakui telah melanggar hukum adat, dengan melakukan perzinahan pada beberapa wanita, bahkan ada yang tengah hamil dan ada yang telah melahirkan anak.

"Memang ada Kades (Tanjung Baru) datang ke rumah, mengakui sudah melanggar hukum adat, mengakui sudah berzina," ungkap Tasian, Rabu (04/09/2204).

Tasian menjelaskan, sang oknum Kades telah melakukan sedekah dusun pada Senin 26 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB, di rumah salah satu diduga korban kecabulannya yang informasinya tengah hamil lima bulan.

"Aku tidak bertanya (sudah) hamil berapa bulan, menurut informasi sudah hamil lima bulan," tukas Ketua setempat.

Terpisah, Tokoh Masyarakat, Darman Guta, menilai yang telah dilakukan oknum Kades tersebut sangat mencoreng nama baik desa. Terlebih AS adalah pendatang, bukan putra daerah.

"Usut tuntas berapa yang telah menjadi korban kebejatan Kades Tanjung Baru," tegasnya.

Ia mendesak Pj Bupati Lahat, Imam Pasli, untuk mencopot AS sebagai Kades Tanjung Baru dan juga posisinya sebagai Ketua Forum Kades Kecamatan Gumay Talang.

"Pecat secara tidak hormat. Kami warga punya adat, ini sangat mencoreng nama baik Tanjung Baru dan Gumay Talang," pintanya.

Lebih lanjut, Darman Guta mengecam perilaku AS sebagai Kades yang diduga sudah beberapa kali berbuat zina dengan beberapa wanita.

Ia menegaskan Pj Bupati Lahat harus segera menindak AS, sebelum warga turun langsung mengambil tindakan sendiri.

"Segera pecat, sebelum warga ngamuk ke rumah Kades," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama