Ungkap 28 Kasus, Polres Mura Tempati Urutan ke 2 Ungkap Kasus Terbesar di Sumsel


MUSI RAWAS - 28 kasus berhasil diungkap Polres Musi Rawas (Mura) di 2024 ini, setidaknya 33 pelaku berhasil diamankan. Hal itu diungkapkan Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi pada press release, Kamis (22/08/2024).

Kapolres Mura mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari Operasi Sikat II Musi 2024 selama 14 hari, dari 7 Agustus hingga 20 Agustus 2024.

"Operasi ini tertutup, namun hasilnya kita sampaikan," katanya.

28 laporan polisi itu, jelas Kapolres, ada yang berkas lama tahun 2020, 2023, juga 2024. 28 pelaku telah diamankan di Polres Musi Rawas, satu pelaku di Polsek Muara Beliti,  sedangkan dua pelaku masih anak-anak.

"Ini adalah ungkap kasus terbesar selama Operasi Sikat Musi, dari tahun 2021 sampai 2024," jelasnya.

Diakui Kaporles, dari hasil ungkap kasus tersebut menempatkan Polres Mura pada peringkat ke 2 ungkap kasus terbesar di Sumatera Selatan (Sumsel), setelah Polrestabes Palembang.

"Sasarannya 3C, Curat, Curas dan Curanmor," tuturnya.

Dari 28 kasus tersebut, barang bukti yang disita tidak tampilkan semuanya karena terlalu banyak, diantaranya ada 15 unit handphone, 1 unit laptop, 4 unit sepeda motor, 1 unit mobil angkut warna kuning, 14 janjang buah sawit, 1 senpi rakitan laras pendek, 2 selongsong peluru dan beberapa paket sabu. Selain itu ada juga 1 unit mobil terios yang telah dijual ke Kota Padang Sumatera Barat.

"Ada beberapa fenomena dari hasil pengungkapan, ada 11 orang pelaku pencurian sawit, ini menjadi PR bersama untuk perekonomian masyarakat kita, berbanding lurus karena ada gula ada semut. Selain itu berbanding lurus juga karena penyebab menggunakan sabu," ungkapnya.

Kapolres mengimbau, untuk masyarakat agar proaktif menyampaikan jika adanya tindak pidana.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama