Polisi Lakukan Olah TKP Dugaan Kasus Pembunuhan di Lubuk Pandan

Foto : Rumah (cat biru) yang juga tempat meninggalnya korban di Desa Lubuk Pandan saat diolah TKP oleh anggota Sat Reskrim Polres Musi Rawas, Sabtu (31/08/2024). (Gpz)



MUSI RAWAS - Anggota Sat Reskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Lakitan gelar olah TKP atas kematian warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, bernama Jauhari (52), lantaran kematiannya dinilai tak wajar, Sabtu (31/08/2024).

Olah TKP dilakukan di rumah korban di Desa Lubuk Pandan dan sempat mencuri perhatian warga sekitar.

Datangnya anggota kepolisian pada 31 Agustus 2024 itu setelah pihak keluarga Jauhari mendatangi Mapolres Musi Rawas pada 30 Agustus 2024.

Foto : Anggota Sat Reskrim Polres Musi Rawas saat olah TKP di dalam rumah tempat meninggalnya korban di Desa Lubuk Pandan, Sabtu (31/08/2024). (Gpz)



Adik korban, Bambang, bercerita Jauhari diketahui ketahuan meninggal pada 18 Agustus 2024. Ia menduga kakaknya meninggal sejak 17 Agustus 2024 malam.

Lanjut Bambang, sebelum meninggal sang kakak ia kerap mendengar kakaknya ribut dengan sang istri, pemicunya hutang sang istri.

Setelah tau sang kakak meninggal pasca keributan terakhir, ia menilai ada kejanggalan atas kematian tersebut.

"Semoga ada titik terang. Kalau memang kakak meninggal karena pembunuhan semoga pelaku segera tertangkap, kalaupun bukan karena pembunuhan kami ikhlas," ujar Bambang, Sabtu (31/08/2024).

Sementara, Kades Lubuk Pandan, Nasrullah (43), menyampaikan ada beberapa barang yang dibawa anggota kepolisian dari hasil oleh TKP tersebut, dua buah sprei dan satu bantal.

Ia berharap, kasus tersebut secepatnya terungkap agar tidak menjadi perbincangan dan beban bagi masyarakat Lubuk Pandan.

"Mewakili masyarakat Lubuk Pandan, minta diungkap sejelas-jelasnya kalau ada indikasi pembunuhan, kami ingin tau supaya tidak menjadi omongan dan beban bagi masyarakat Lubuk Pandan. Kalau memang pembunuhan segera terungkap," harapnya.

Dikutip dari Koran Linggaupos edisi terbit 31 Agustus 2024, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim, membenarkan ada kejadian yang sebelumnya keluarga korban sudah melaporkan pada Jum'at 30 Agustus 2024.

"Jenazah Korban sudah dikebumikan dan kematian korban sudah 10 hari. Dan yang kami bingung, mengapa pihak keluarga korban tidak melaporkan kejadian saat korban meninggal dunia," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyarankan, untuk mengungkap penyebab kematian korban maka makam korban harus kembali digali dan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

"Karena yang pasti jenazah korban sudah rusak, maka harus diautopsi. Maka saya sarankan keluarga korban melaporkan kejadian ini langsung ke Satreskrim ke Polres Mura. Untuk autopsi harus memanggil dokter forensik Polda Sumsel," jelas Kapolsek.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Musi Rawas belum memberikan keterangan resminya terkait dugaan kasus pembunuhan tersebut.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama