Pembangunan Gedung Diduga Milik Mayora Tetap Berjalan Meski Belum Ada Izin


MUSI RAWAS - Bangunan diduga milik Mayora di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

Kendati demikian, pembangunan yang terpantau di lokasi seluas lebih kurang satu hektar itu tetap berjalan, dan terlihat sedang tahap pemasangan kerangka atap.

Informasi didapat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas, bangunan yang berdiri di atas lahan pertanian tersebut belum terbit izinnya.

"Untuk saat ini belum ada perizinan yang diterbitkan (terkait bangunan yang didirikan diduga oleh Mayora)," jelas Kabid Perizinan DPMPTSP Musi Rawas, Andi, Senin (26/08/2024).

Sementara, pihak Mayora melalui Operasi Supervisor PT Cipta Niaga Semesta (CNS) Mayora, Ari, menyatakan bangunan tersebut bukan dibangun oleh pihak Mayora, pihak Mayora hanya menyewa.

"Itu statusnya kami sewa, jadi dalam hal ini, baik bangunan disini (kantor) dan disitu (bangunan di Tanah Periuk) itu bukan mutlak milik mayora, jadi statusnya tempat penyimpanan gudang sementara, bukan milik mayora, itu atas nama pribadi," kilahnya kepada Silampari Berita, Senin (26/08/2024).

Terkait izin bangunan dan alih fungsi lahan pertanian, Ari berkilah belum belum bisa memberikan jawaban dan harus koordinasi dengan atasan.

"Aku konfirmasi dulu dengan atasan aku, karena hal ini kan agak sensitif kalo diceritakan. Nah itu (pemilik bangunan) mesti aku tanya dulu (ke atasan), karena kan kita tidak sembarang kasih informasi, karena itu perjanjian Mayora dengan pihak ketiga dalam hal ini investor, investor itu yang bangun gudang, kami sewa sama dia," lanjutnya berkilah.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama