LUBUKLINGGAU - LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) resmi melaporkan kegiatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Sumatra Selatan tahun anggaran 2022/2023, ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (07/08/2024).
Ketua LSM Penjara, Leo Saputra, menjelaskan berdasarkan data yang sudah dihimpun, hasil investigasi di lapangan, serta analisa, diduga ada manipulasi dan mark up pada belanja modal satuan barang dan jasa di SMAN Tugumulyo.
"Ada beberapa point yang kami laporkan, yaitu kegiatan Dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023," ungkap Leo saat ditemui di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Leo saputra mendesak pihak Kejaksaan untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyakini Kejaksaan Negeri Lubuklinggau akan memproses laporan tersebut hingga tuntas tanpa tebang pilih.
"Bila menemukan indikasi kerugian negara segara diproses sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.
(Gpz)