Karyawan Bank Mekar di Musi Rawas Kena Todong, Pelaku Tak Berkutik Dihadapan Polisi


MUSI RAWAS - Malang nasib dialami dua gadis beliainisial RA dan DN, keduanya warga Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diduga menjadi korban penodongan saat pulang dari tagihan uang cicilan Koperasi Mekar di Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu, pada Senin (01/07/2024).

Diduga dua pelaku curas melakukan aksinya terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya korban kehilangan satu nit sepeda motor Honda Beat berikut dua unit handphone.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, pada Kamis (15/08/2024) menjelaskan kronologis kejadian bermula saat Senin (01/07/2024) sekira pukul 17.40 WIB di Jalan Umum Desa Gunung Kembang Baru. Saat itu RA dan DN sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna merah Nopol BG 5521 AEU, melaju dari arah Desa Gunung Kembang Baru menuju SP 9 Kelurahan Bangun Jaya, tiba-tiba kedua korban dihadang pelaku kemudian diacungkan senjata tajam dan hendak dipukul dengan kayu oleh pelaku.

"Saat itu kedua korban sempat berlari meninggalkan sepeda motor miliknya yang jatuh di TKP, naasnya DN terjatuh tidak jauh dari TKP, pelaku berhasil merampas dua unit handphone merk OPPO A17 dan OPPO A11 K milik korban, kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke arah luar Desa Gunung Kembang Baru," jelas Kasi Humas.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp 23 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTS Ulu untuk ditindaklanjuti.

Sementara, Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy, mengatakan setelah pihaknya menerima laporan langsung melaksanakan rangkaian penyelidikan kasus dengan melaksanakan cek dan olah TKP.

"Pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bahan keterangan dan dari identifikasi ciri-ciri pelaku. Kami mengantongi dua identitas pelaku yaitu inisial E dan J. Lalu tepatnya pada 14 Agustus 2024 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku E yang diketahui bernama Emo berhasil kami amankan berikut barang bukti satu Hp merk OPPO A17. Kemudian saat kami pertemukan dengan kedua korban, membenarkan bahwa Emo adalah salah satu pelaku penodongan terhadap dirinya dan barang bukti handphone benar milik korban," terangnya.

"Kemudian terhadap Pelaku Emo serta barang bukti yang ada kami limpahkan ke Satreskrim Polres Mura guna proses penyidikan," imbuhnya.

Terpisah, pihak keluarga korban RA dan DN menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian. Sementara DN sendiri saat ini masih trauma dan memutuskan untuk berhenti bekerja di Koperasi Mekar.

(Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama