Dibantu TNI/Polri, HMI Lubuklinggau Sweeping Kendaraan Batubara


LUBUKLINGGAU - Pengurus HMI cabang Lubuklinggau laksanakan sweeping kendaraan batubara yang melintasi Kota Lubuklinggau, berkoordinasi dan dibantu TNI serta Polisi, Rabu (07/08/2024).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari gerakan pemasangan 100 spanduk penolakan aktivitas mobil angkutan batubara.

Ketua Umum HMI Cabang Lubuklinggau melalui Bidang Hukum dan HAM, Ageng Prayogo, mengatakan kegiatan yang dibantu TNI/Polri itu untuk menghentikan aktivitas mobil batubara yang beroperasi diluar jam operasional, sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 420/KPTS/Dishub/2022 tentang Rekayasa lalu lintas angkutan orang, angkutan barang angkutan khusus ke jalan lingkar di wilayah Lubuklinggau, pada poin ketetapan ke lima.

Lanjut Ageng, jam operasional kendaraan batubara yang termaktub di Peraturan Walikota adalah pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, namun kenyataan di lapangan mobil batubara melintasi jalan di Kota Lubuklinggau diluar jam operasional tersebut.

"Gerakan penolakan mobil batubara melintas di Kota Lubuklinggau akan terus dilaksanakan sampai ada atensi dari Pemkot Lubuklinggau dan stakeholder terkait," tegasnya.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama