LUBUKLINGGAU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lubuklinggau menuntut tindakan tegas terhadap hiburan malam di Lubuklinggau, setelah kejadian tragis menimpa seorang perempuan berinisial SC (27) yang tewas diduga akibat overdosis pada Minggu 25 Agustus 2024, sekira pukul 09.30 WIB.
Ketua Umum HMI Lubuklinggau melalui Wakil Sekretaris Umum Bidang Hukum dan HAM, Ali Topan, menyampaikan kejadian tersebut mengungkapkan secara gamblang bahwa tempat hiburan malam menibulkan banyak mudorat dan bukan lagi tempat hiburan biasa.
"Kematian SC adalah peringatan keras, bahwa praktik ilegal ini tidak hanya merusak reputasi Kota Lubuklinggau, tetapi juga menempatkan nyawa manusia dalam bahaya," ungkapnya, Rabu (28/08/2024).
Menurutnya, tempat hiburan yang seharusnya berfungsi sebagai tempat menghibur kini menjadi pusat kegiatan kejahatan, yang menghancurkan moral dan kesehatan masyarakat.
"Tidak ada ruang dan kompromi bagi pembiaran terhadap kegiatan kejahatan ini. Kami mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, tanpa kompromi tutup seluruh tempat hiburan yang terlibat," tegasnya.
Lebih lanjut, hal itu menjadi kewajiban moral untuk memastikan Lubuklinggau tetap aman dan bersih dari narkoba dan miras, serta layak bagi generasi mendatang.
"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kejahatan yang mengancam keamanan, kesehatan dan moralitas kita. Waktunya bertindak adalah sekarang, sebelum lebih banyak nyawa yang hilang," tukasnya.
(Gpz)