594 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Terima Remisi dari Bupati Musi Rawas


MUSI RAWAS - Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Musi Rawas, Riza Novianto Gustam, hadiri Upacara Pemberian Remisi Bagi Narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Sabtu (17/08/2024).

Dalam sambutan, Bupati Ratna Machmud menyampaikan sambutan Kemenkumham RI dan memberikan Remisi umum bagi warga binaan yang ada di Lapas.

"Bertepatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 tahun, Pemerintah memberikan Remisi bagi warga binaan. Jumlah warga binaan yang mendapatkan Remisi umum di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti sebanyak 594 orang," ujar Bupati.

Bupati berpesan, agar momentum tersebut bisa menjadikan wargaan binaan terus berperilaku baik.

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan  yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini, menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program binaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," pesannya. 

Dalam acara tersebut Bupati Musi Rawas memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan yang ada di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti.

Dilanjutkan melihat penampilan kesenian dan karya kerajinan dari warga binaan. 

Hadir pada acara tersebut Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Kejaksaan Lubuklinggau, Kepala Lapas Kelas II A Muara Beliti, Ketua Dharma Wanita, Kepala BNN, Sekda, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas dan Seluruh Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas 2A Muara Beliti.

(Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama