Pasal Hutang, Duel Tetangga di Musi Rawas Berujung Maut


MUSI RAWAS - Pasal hutang piutang berujung duel hingga sebabkan satu nyawa melayang di Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada Kamis (06/06/2024) sekira pukul 20.20 WIB.

Pelaku pembunuhan adalah Hakiki alias Ikin (40) warga Desa Pendingan. Ia diduga membunuh tetangganya sendiri Nursalam alias Nur (34) di depan rumah korban.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim, pada Sabtu (08/06/2024) mengatakan, perkara pembunuhan tersebut terjadi di depan rumah korban di Dusun V Desa Pendingan.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, motif perkara pembunuhan tersebut terjadi bermula saat korban menjanjikan akan membayar hutang, kemudian pelaku mendatangi rumah korban, namun saat tiba di rumah korban uang yang dijanjikan tidak ada sehingga terjadi cek-cok mulut hingga terjadi perkelahian, dan akhirnya korban meninggal dunia akibat luka tusuk dari senjata tajam jenis pisau milik pelaku.

Pelaku sendiri berhasil ditangkap setelah dua hari. Polsek Muara Lakitan dibackup Satreskrim Polres Mura berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, pada Sabtu (08/06/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

"Kanit Reskrim Ipda Anggiat Silalahi bersama Kanit Pidum Aiptu Erwin bersama anggota melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga dan pelaku, hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri," jelas Kapolaek.

Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung diamankan ke Polsek Muara Lakitan, selanjutnya diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Mura.

"Pelaku kami tahan berikut dengan barang bukti, diantaranya dua senjata tajam jenis pisau dan sebilah senjata tajam jenis parang," ungkapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, kejadian yang terjadi di depan rumah korban itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban. Kemudian korban melihat pelaku ada di depan rumahnya, korban keluar rumah membawa parang dan tidak memakai baju.

Selanjutnya, korban langsung mendatangi pelaku dan pelaku langsung memegang tangan korban sebelah kanan yang sedang memegang parang. Lalu pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya, dan langsung menusuk korban di bagian perut sebelah kiri atas.

Korban sempat dilarikan ke Klinik Reno di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nahas nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan menuju ke Klinik Reno.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama