LUBUKLINGGAU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara rutin, Kamis (07/03).
Kegiatan itu dalam rangka komitmen memenuhi hak-hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat.
Terdapat 73 warga binaan mengikuti Sidang TPP yang diselenggarakan di Selasar Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
Kegiatan tersebut dihadiri KPLP, Meta Putra, Kasi Kegiatan Kerja, Herlan Suherman, Kasi Administrasi Kamtib, Abdul Rafik, Kasubsi Bimaswat, Hanif Zuhry, Kasubsi Bimker, Backrin, Kasubsi Keamanan, Bustomi Said, Kasubsi Registrasi, Bimo Gustu.
Dalam sambutannya Abdul Rafik yang juga selaku Pelaksana Harian Kasi Binadik, menyampaikan kepada warga binaan untuk tetap terus komitmen dalam menjalankan pembinaan dengan baik, agar hak integrasi warga binaan terpenuhi.
Sementara, Kasubsi Bimaswat, Hanif Zuhry, menyampaikan dalam pelaksanaan pembinaan itu, diharapkan warga binaan tidak melakukan pelanggaran atau terkena Register F, karena akan menghambat proses pemenuhan hak integrasi warga binaan.
"Sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak integrasi (PB, CB) adalah berkelakuan baik," ujarnya.