MUSI RAWAS - Sebagaimana fungsi Lining adalah untuk mengurangi kehilangan air, mencegah gerusan dan erosi, mencegah berkembangnya tumbuhan air, mengurangi biaya pemeliharaan. Dengan meningkatnya kualitas, aliran irigasi pembagian air ke persawahan atau pertanian bisa lebih efektif dan efisien.
Jika dikerjakan dengan sesuai dengan spesifikasi maka sudah tentu mutu pekerjaan serta manfaat bakal dinikmati masyarakat dengan maksimal.
Standarnya menurut aturan, acuan pemasangan lining memperhatikan debit air mengalir dan letak pekerjaan itu sendiri, apakah di siring induk atau siring tersier. Khusus pemasangan lining di area Desa Lubuk Ngin Baru Kecamatan Selangit dan Desa Babat Kecamatan Stl Ulu Terawas, tidak memakai adukan semen sebagai pengikat material beton cetak pada kanan dan kiri saluran irigasi.
Terpantau media saat melintas di lokasi, tukang atau pekerja melakukan pemasangan lining tanpa diberikan adukan semen dahulu, lining langsung diletakkan kemudian disusun rapi tanpa diberikan adukan semen.
Kondisi seperti itu tentu menghawatirkan. Sebab, irigasi yang untuk mengaliri area persawahan, seharusnya memerlukan kontruksi irigasi yang kokoh, sehingga awet dan tidak roboh ketika debit air meningkat saat hujan.
Sempat dikonfirmasi ke pihak subkontraktor, apakah memang seperti itu melakukan pemasangan lining?, namun tidak menjawab dengan berkilah sang bos sedang tidak di lokasi.
"Maaf pak bos sedang tidak ada disini," kata mandornya tanpa mau menyebutkan nama, Selasa (26/02).
Di lokasi yang sama, mengenai papan plang proyek, tukang atau pekerja menjelaskan sepanjang sepengatahuannya tidak pernah melihat papan anggaran dimaksud.
"Tidak pernah kami lihat pak kalau papan anggaran," ujarnya.
Pemandangan lainnya di lokasi yakni, pengerjaan pemasangan lining tersebut meninggalkan jejak yang cukup meresahkan bagi masyarakat pengguna jalan inspeksi. Pasalnya, jalan inspeksi menjadi rusak akibat aktivitas lalu lalang mobil pengangkut lining.
"Sangat kecewa dengan kondisi seperti ini, dulu jalan ini keras dan bisa dilalui oleh kendaraan, kalau sekarang seperti inilah kondisinya cukup memperihatinkan," ujar warga yang melintas.
Sementara itu, dugaan pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan pembangunan pemasangan lining tersebut Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang berlokasi di Kelurahan Watervang Kota Lubuk Linggau akan dilakukan konfirmasi lanjutan atas temuan itu.