MUSI RAWAS - Seorang suami inisial NN (36) asal Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) nekat membakar rumah dan istrinya, hingga membuat warga setempat heboh, Senin (12/02).
Korbannya adalah istrinya inisial RS (39). Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran kesal sang istri minta cerai.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim, menjelaskan kejadian bermula saat sepasang suami istri itu cekcok dan korban ingin bercerai dengan pelaku, karena diduga sering jadi korban kekerasan, sehingga pelaku gelap mata membakar korban berikut dengan tempat tinggalnya yang merupakan bangunan ex Madrasah Diniyah.
"Pelaku tersulut emosi dan mengancam, 'kalo nga tetap nak ja, nga kusilap (kalo kau masih ingin cerai, kau ku bakar)'," jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar dibagian punggung dan sebagian kaki, lalu dilarikan oleh anggota Polsek Muara Lakitan dan Polres Mura ke Puskesmas Muara Lakitan, hingga dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Lebih lanjut, ada empat ruangan belajar dari satu bangunan ex Madrasah Diniyah tersebut yang dihuni empat Kepala Keluarga (KK), yakni pelaku NN, bersama dengan warga Wisnu (33), Kasim (68) dan Adi (33), yang semuanya ludes terbakar.
Lebih dalam Kapolsek menjelaskan, saat itu pelaku NN emosi tidak terbendung hingga gelap mata dan langsung mengambil bensin dan korek api, lalu menyalakan api kemudian membakar korban, dengan seketika pakain dan tubuh korban terbakar berikut dengan bangunan ex Madrasah Diniyah yang ditempati pelaku serta korban, hingga menyambar keseluruhan bangunan yang dihuni empat KK.
Seketika warga setempat bersama anggota Polsek Muara Lakitan, Polres Mura, berjibaku berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun dengan lahapnya si jago merah menghanguskan tempat tinggal pelaku dan korban. Dan sekira pukul 14.00 WIB api berhasil dipadamkan.
"Pelakunya saat ini sudah kita amankan, sedangkan korban saat ini sudah kita rujuk dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Hanya saja rumah pelaku berikut korban, beserta ketiga warga yang merupakan dulunya bangunan ex Madrasah Diniyah, tidak bisa diselamatkan, semuanya ludes terbakar," paparnya.
Akibat kejadian tersebut, apabila dihitung keseluruhan mengalami kerugian senilai Rp 160 juta.
"Mengimbau kepada kepada masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan prosesnya kepada aparat kepolisian," tutup Kapolsek.
(Rls)