DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Dalam Rangka Pengangkatan PAW dari PKS


MUSI RAWAS - DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, atas nama Iwan Susanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu (21/01).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua (Waka) I, Firdaus Cik Olah. Dengan dihadiri unsur Forkopimda, Staf Ahli, para Kabag, para Kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Diketahui, pengangkatan PAW terhadap Iwan Susanto dilakukan untuk menggantikan Al Imron yang sebelumnya mundur dari PKS.

Wakil Bupati Musi Rawas, Suwarti, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemkab dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD kepada Iwan Susanto.

Menurutnya, peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.

"Terpilihnya saudara (Iwan Susanto) mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat," katanya.

Suwarti berharap, kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman.

Lebih lanjut, Wabup mengatakan berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pembangunan daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD, terutama pada pelaksanaan program pembangunan.

Untuk itu, iaberharap kepada anggota DPRD agar benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang lebih MANTAB (Maju Mandiri dan Bermartabat).

(Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama