MUSI RAWAS - Warga Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di irigasi persawahan Desa Surodadi, Minggu (10/12) sekira pukul 11.15 WIB.
Adanya informasi tersebut, anggota Polsek Tugumulyo dan Tim Indentifikasi Polres Mura langsung meluncur ke TKP untuk memastikan kejadian tersebut.
Diketahui, identitas mayat tersebut bernama Poniyem (43), ibu rumah tangga bertempat tinggal di Dusun III Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, dengan alamat KTP Dusun I Desa Surodadi.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo pada Minggu (10/12), mengatakan penemuan jenazah tersebut bermula saat saksi DI sekira pukul 11.00 WIB sepulang dari menyadap karet di kebun yang berjarak lebih kurang 150 meter dari lokasi penemuan mayat.
Saksi DI diberitahukan oleh orang yang sedang memancing, bahwa ada mayat mengapung di irigasi persawahan, setelah itu DI mencari bantuan bertemu dengan SO.
Kemudian, keduanya mengecek lokasi ditemukan mayat tersebut dan ternyata benar. Sesampainya di lokasi, ada mayat sedang mengapung dalam posisi telentan, kemudian saksi memberitau kepada pemerintah setempat.
Kemudian, DI dan SO bertemu dengan perangkat desa, kebetulan ada laporan sebelumnya suami Ponimen yakni AS, melaporkan bahwa istrinya sudah tiga hari tidak pulang kerumah.
Kemudian, saksi dan pemerintah setempat menghubungi Polsek Tugumulyo kemudian langsung meluncur ke TKP.
Setiba dilokasi, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban, lalu dibawa menggunakan mobil ambulance untuk dilakukan pemeriksaan secara medis di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
"Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan atas mayat tersebut. Namun, pihak keluarga korban melalui suaminya AS telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat. Dan pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari," tutur Kapolsek Tugumulyo.
Kapolsek menambahkan, dari keterangan suami korban yakni AS, bahwa pada Kamis (07/12) sekira pukul 18.00 WIB, sepulang dari kerja tidak menemukan istrinya Poniem di rumah.
Sehingga suami korban merasa bingung karena biasanya di jam tersebut istrinya ada di rumah. Kemudian, suaminya tersebut berusaha mencari keberadaan istrinya dengan cara bertanya kepada warga sekitar, lalu mencari ke lokasi-lokasi seputaran rumah dan tidak membuahkan hasil.
Selanjutnya, setelah ditunggu berapa hari di rumah tidak kunjung kembali, suami dan keluarganya tetap berupaya mencari dan melaporkan kepada pemerintah Desa Ketuan Jaya pada Sabtu (09/12) sekira pukul 11.00 WIB.
"Namun, pada hari Minggu (10/12) sekira pukul 11.00 WIB, ditemukan di irigasi persawahan di Desa Surodadi dengan kondisi meninggal dunia," tutupnya.
(Rls)