MUSI RAWAS - Seorang warga inisial A (37) berdomisili di Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) meninggal dunia diduga bunuh diri dengan minum racun jenis putas, pada Sabtu (09/12) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, mengatakan saat mendapat informasi tersebut ia bersama Kanit Intelkam dan personel Satreskrim Polres Mura meluncur ke TKP guna memastikan kejadian tersebut.
Dijelaskan AKP Elan sapaannya, korban diduga bunuh diri dengan meminum racun jenis putas di kebun karet di Desa Durian Remuk.
"Dilakukan pengecekan luar jenazah korban dan keterangan saksi-saksi, kuat dugaan korban mengakhiri nyawanya dengan cara bunuh diri meminum racun (putas), karena dikuatkan dengan barang bukti di dekat jenazah korban yang posisinya terlentang, disamping ada tas, racun putas diluar tas," paparnya.
Lebih lanjut, jenazah korban kemudian dievakuasi lantaran ditemukan di kebun karetnya di Desa Durian Remuk, lalu langsung dibawa menggunakan mobil pick up dengan diiringi sanak keluarga dan tetangga menuju rumah duka.
"Setiba dirumah duka, saat menurunkan jenazah, langsung isak tangis keluarga, tetangga dan warga. Selanjutnya jenazah langsung dimandikan, dikafani dan akan dikebumikan di Desa Rantau Bingin, yang merupakan desa kelahiran jenazah," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, dari keterangan saksi dan keluarga korban, SI (28) dan anak korban ST (12), kejadian bermula saat korban pergi seorang diri untuk menyadap karet pada sekira pukul 06.30 WIB, di kebunnya di Desa Durian Remuk.
Kemudian, SI dan ST bermaksud menemui korban ke rumahnya dengan maksud mengajak korban bekerja menimbun pokok sawit (bokor) milik warga.
Namun saat itu, korban tidak ditemukan oleh SI dan ST di rumahnya, kemudian SI dan ST berniat menemui korban di kebun. Setiba di kebun keduanya melihat korban sudah terbaring di kebun karet dengan posisi terlentang dan disamping korban ditemukan tas, serta bungkusan racun putas yang sudah berada diluar tas korban dan di mulut korban terdapat sisa putas yang dikonsumsi korban.
Sontak SI dan ST berteriak meminta tolong, dan ada warga inisial RA langsung menuju ke lokasi untuk membantu dan menghubungi keluarga serta warga, setelah itu jenazah korban dievakuasi oleh warga menuju rumah duka.
"Di jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, kuat dugaan korban meninggal akibat meminum racun putas. Dan pihak keluarga, membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk diotopsi dan akan segera dikebumikan," tutupnya.
(Rls/Gpz)