MURATARA - Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) mengecam Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Efendi Azis, karena dinilai tidak mampu dalam menangani bobroknya administrasi anggaran publikasi di DPRD Muratara tahun 2023.
Koordinator APSB, Alam Budi Kesuma, mendesak Bupati Muratara, Devi Suhartoni, untuk memecat Sekwan DPRD Muratara yang dinilai tidak mampu itu.
"Efendi Azis dinilai terlalu banyak berbicara namun minim kinerja. Kegaduhan sering terjadi setiap kali ada pencairan anggaran media, menyatakan bahwa Sekwan Muratara ini tidak bisa bekerja efektif," ujar Alam, Kamis (21/12).
Dijelaskannya, isu terhangat yang mencuat saat ini adalah terkait pencairan anggaran publikasi pada akhir tahun 2023. Informasi menunjukkan bahwa pencairan dilakukan secara diam-diam di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, namun hanya awak media tertentu yang dipanggil untuk pencairan. Alam menggambarkan situasi itu sebagai salah satu contoh kekacauan yang sering disebabkan oleh Sekwan.
Isu kedua, lanjut Alam, terkait kwitansi yang digunakan dalam pencairan tersebut. Disebutkan bahwa kwitansi tersebut tidak sesuai standar instansi pemerintah, dan mirip dengan kwitansi biasa yang dapat dibeli secara bebas di toko alat tulis kantor.
"Bupati Muratara agar mencopot Efendi Azis dari jabatannya sebagai Sekwan. Ganti dengan individu yang memiliki kompetensi dan dapat bekerja secara efektif," tegasnya.
"Ini sekwan bisanya cuma banyak bicara, PHP sana-sini. Giliran bekerja bobrok, contohnya anggaran media ini dibuat tidak jelas. Pecat sajalah ganti dengan tenaga yang lebih profesional bisa bekerja," imbuh pemuda 26 tahun itu.
Dimata Koordinator APSB itu, Sekwan DPRD Muratara tidak mencerminkan integritas seorang pejabat dan hanya mampu memberikan janji kosong, khususnya terkait dengan administrasi anggaran publikasi.
"APSB mendesak agar langkah tegas diambil untuk menghindari pemborosan dana negara," tuturnya.
Ia berharap, apa yang menjadi tuntutan APSB mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, membuka jalan untuk perbaikan dalam tata kelola administrasi di DPRD Muratara.
(*)