LUBUKLINGGAU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau didatangi MUI Palembang, untuk melaksanakan pemeriksaan sertifikasi halal pada dapur Lapas, Rabu (20/12).
Sertifikat halal adalah suatu fatwa tertulis dari MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Dengan adanya sertifikat halal, dapat memberikan kepastian terkait proses pembuatan suatu produk dan ketentraman batin bagi konsumen yang menikmatinya.
Dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan, tim dari MUI Palembang melakukan pengecekan pada dapur Lapas Lubuklinggau dan didapati dalam keadaan baik. Lalu dilanjutkan pengecekan air minum galon yang digunakan untuk WBP Lapas dan hasilnya juga dalam keadaan baik.
Adanya pemeriksaan itu, Hamdi Hasibuan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada MUI yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan layanan bagi warga binaan, khususnya di bidang penyajian makanan di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
"Pemeriksaan sertifikasi halal ini dirasa perlu untuk memberikan jaminan, bahwa apa yang dimakan atau digunakan dapat memberikan kebaikan dan manfaat, terutama dalam rangka pembinaan warga binaan pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau," ujar Kepala Lapas.
(Rls)