MURATARA - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di lingkungan Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan tahun 2023 mendapat protes, dari salah satu perserta yang menduga ada kecurangan dalam prosesnya.
Salah seorang peserta Tes PPPK Tenaga Guru, MP, megatakan dalam pengumuman resmi yang dirilis oleh BKPSD Muratara pada 22 Desember 2023, peserta seleksi yang dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut bukan orang yang mendapatkan nilai tinggi pada saat tes CAT, namun justru orang yang nilainya jauh lebih rendah dari seorang peserta yang dinyatakan tidak lulus.
"Diduga nilainya sudah ditambah sehingga lebih besar. Hasil Tes CAT Guru IPS, saya peringkat 6, tetapi digeser oleh peringkat 21," ujar MP kepada Silampari Berita Minggu, (24/12).
Padahal sebelumnya, jelas MP, dalam laporan Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK tahun 2023 yang diadakan di Kota Palembang pada 26 November 2023 lalu, peserta inisial DK berada diurutan ke 21 dengan nilai 541 poin. Sedangkan MP berada diurutan ke 6 dengan jumlah nilai 562 poin. Namun menjadi tanda tanya saat DK dinyatakan lulus sedangkan MP tidak.
"Saya mempertanyakan sistem penilaian yang dilakukan oleh tim seleksi. Terus terang saya mempertanyakan apa dasar penambahan nilai yang didapatkan oleh peserta itu, kok pengumuman hasil seleksi berbeda dengan hasil Tes CAT," kata dia.
Bahkan mirisnya, lanjut MP, peserta yang dinyatakan lulus tersebut diduga anak seorang oknum petinggi di salah satu dinas di Kabupaten tersebut.
"Sangat wajar kalau saya dikalahkan, sebab peserta yang menggeser nama saya itu anak seorang oknum Kepala Dinas. Pemkab Muratara agar bisa memberikan penjelasan tentang persoalan ini," kata MP berharap.
MP menuturkan, sebagai anak buruh tani, tentunya ia lebih lama mengabdi sebagai tenaga guru honorer ketimbang DK. Dan keduanya belum memilliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
"Kami sama-sama belum punya Sertifikat Pendidik," jelasnya.
"Semua itu sia-sia, bahkan dari masa kerja yang cukup lama itu tidak menjadi pertimbangan. Saya telah mengabdi sebagai guru honorer selama 17 tahun. Saya sudah yakin kalau saya yang lulus dalam seleksi ini, tapi ternyata yang lulus bukan saya," sambung MP dalam keputusasaan.
Ia berharap, Panitia Seleksi PPPK Kabupaten Muratara kedepannya transparan, serta akuntabel didalam melakukan penilaian terhadap peserta seleksi.
Sementara, Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Muratara, Elvandari, melalui sambungan telepon pada Minggu (24/12), ketika diminta penjelasan terkait persoalan tersebut belum bisa memberikan tanggapan.
(Fzn)