Mencuri di Pasar Senen, Nasib Warga Lubuklinggau Berakhir di Jeruji Besi


MUSI RAWAS -  Apes dialami Angga (29), warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Setelah aksi pencuriannya berakhir di jeruji besi.

Angga diduga mencuri di rumah MI (41) warga Dusun Pasar Senen, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada Jum'at (17/11) sekira pukul 05.30 WIB.

Hingga pada Sabtu (21/11), Angga berhasil ditahan oleh Anggota Satreskrim Polres Mura untuk kemudian dibawa ke Mapolres Mura.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, pada Jumat (01/12) mengatakan, kejadian pencurian bermula saat korban pulang ke rumah di Dusun Pasar Senen dan melihat pintu dapur rumah sudah terbuka.

Saat itu, korban langsung mengecek di bagian pintu dan melihat kunci pintu dapur sudah dalam keadaan rusak. Lalu korban langsung masuk ke dalam rumah dan mengecek keadaan dalam rumah.

Setelah dalam runah, jelas Iptu Hardiansyah, korban mendapati barang berharganya berupa satu buah ampli, satu buah mesin air, satu pasang sepatu kulit, satu buah tabung gas, satu buah setrika beserta kotak, juga dua ekor ayam bangkok telah hilang dicuri oleh pelaku. Jika dihitung keseluruhan korban mengalami kerugian senilai Rp 3.220.000.

"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Hardiansyah menjelaskan, pelaku diamankan polisi di rumahnya dan kemudian diserahkan ke Polres Mura.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui telah mencuri di rumah MI di Dusun Pasar Senen Kelurahan Sumber Harta.

"Anggota berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi (jambrong), satu buah setrika, satu buah amplifier dan mic, satu  buah obeng," tutupnya

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama