MUSI RAWAS - Peringatan bagi kendaraan angkot di Kabupaten Musi Rawas (Mura) untuk tidak membawa penumpang pelajar di atas atap mobil. Pasalnya, Satlantas Polres Mura bakal menertibkan angkot yang melakukan hal itu.
Penertiban telah dilakukan Satlantas Polres Mura di Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, pada Sabtu (09/12) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami, pada Minggu (10/12) mengatakan saat melaksanakan kegiatan penertiban angkot melibatkan lima personel.
Selain melakukan penertiban, Satlantas juga memberikan imbauan terhadap sopir angkot agar tertib berlalu lintas mengendarai kendaraan.
"Jangan melakukan kembali pelanggaran lalulintas, terkhusus membawa penumpang pelajar yang duduk di atas atap mobil dan bergantung di depan pintu angkot," jelasnya.
Kasat Lantas berharap, dengan dilaksanakannya penertiban sekaligus memberikan imbauan tersebut, bisa menekan terjadinya lakalantas di wilayah hukum Polres Mura.
"Karena pencegahan lebih baik dilakukan sebelum terjadinya penanggulangan hingga terjadinya Lakalantas," tutupnya.
(Rls)