Aap Gondrong Laporkan Kades Beliti Jaya yang Diduga Korupsi


MUSI RAWAS - Ketua DPP LSM Gebrakan Aktivis independen (Gaven), M Aap didampingi Ketua LBH Pembela Tanah Air (Peta), Hazam, resmi melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa Beliti Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Selasa (05/12).

Di halaman Kajari Lubuklinggau, M Aap mengatakan berdasarkan keterangan narasumber di lapangan pada tahun 2022 oknum Kades Beliti Jaya telah melakukan penjualan sapi peninggalan Kades sebelumnya, yang pada saat itu berjumlah 11 ekor sapi dan telah meninggal sebanyak 5 ekor, serta sisanya 6 ekor dijual oleh oknum Kades.

"Dari hasil penjualan sapi tersebut dipakai untuk membeli sapi yang akan dibagikan ke masyarakat dan dimasukkan ke SPJ pada tahun 2022," jelas pria berambut gondrong itu.

Tidak hanya itu, lanjut M Aap, pada pembuatan lampu jalan dari beberapa titik, oknum Kades diduga mengambil keuntungan sebanyak Rp250 ribu dari hasil kongkalikong pelaksana dan pihak penyedia per titik lampu jalan.

"Diduga ada kongkalikong antara Kades, Pelaksana, juga pihak Penyedia per titik lampu jalan," ungkapnya.

Sementara, Ketua LBH Peta, Hazam, menyampaikan diduga seluruh pembangunan di tahun 2023 dilakukan secara gotong royong dan sukarela, tanpa mendapatkan upah sepeserpun dari pihak desa.

"Tentunya sistem padat karya tunai di Desa Beliti Jaya tidak terealisasikan," jelas Hazam.

Selain itu, Hazam menuturkan pihaknya juga mendapatkan temuan tambahan dari hasil investigasi di lapangan, yang sudah dipaparkan di rilis pelaporan yang telah dimasukkan ke Kajari Lubuklinggau.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari Kades Beliti Jaya.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama