MUSI RAWAS - Kemarau panjang di tahun ini sebabkan lahan gambut di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terbakar. Bahkan, kebakaran lahan gambut merambat hingga ke Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.
Diketahui, kebakaran tersebut terjadi sejak Kamis (12/10) hingga Rabu (18/10), atau selama tujuh hari.
Polsek Megang Sakti Polres Mura bersama BPBD Mura, Pemerintah Kecamatan Megang Sakti, Relawan Karhutla Polsek Megang Sakti, Damkar dari PT Djuanda Sawit Lestari, Sat Pol PP Damkar, ormas Laskar Merah Putih (LMP), serta masyarakat Kecamatan Megang Sakti terus berjibaku memadamkan api yang telah hidup dalam kurun waktu seminggu itu.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman, pada Rabu (18/10) sekira pukul 12.00 WIB mengatakan, segenap elemen tersebut terus berjibaku selama 24 jam untuk berusaha memadamkan api.
Kapolsek menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi selama seminggu lantaran kondisi lahan yang terbakar jenis lahan gambut, tentunya sulit untuk dipadamkan.
"Kebakaran lahan gambut tersebut merupakan terletak di tapal batas wilayah antara Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Megang Sakti. Namun demikian, kami terus berupaya untuk memadamkan api," ucap Kapolsek Megang Sakti.
Kapolsek berharap, kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk terus bersama-sama berjibaku menanggulangi karhutla itu. Karena, mencegah lebih baik dari pada menanggulangi.
(Rls/Gpz)