Ratusan Masaa Demo Gubernur Sumsel, Minta Perhatikan Tenaga Kerja


PALEMBANG - Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumsel melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (28/9/2023).

Massa meminta Gubernur Sumsel, Herman Deru untuk memperhatikan tenaga kerja (buruh/pekerja/karyawan) di PT GPU yang berjumlah ribuan orang, serta sopir angkutan tambang.

Selain itu, massa juga meminta Gubernur untuk menjamin keberlangsungan sektor pertambangan batubara dan angkutan tambang, yang berada di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba).

Sebelumnya, diberitakan di TV One pada 27 September 2023 berjudul 'Protes Sengketa Lahan, Ratusan Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit Blokade Jalan', dan adanya demontrasi yang dilakukan oleh Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) pada 21 September 2023 di Kantor Gubernur Sumsel, dengan isu desak Gubernur Sumsel dan Bupati Muba untuk menutup aktivitas tambang dan jalan tambang Kabupaten Muratara dan kabupaten Muba, berkaitan juga dengan dua peristiwa besar penghadangan massa terhadap kendaraan operasional tambang berupa alat berat dan dump truk di Areal IUP PT Gorby Putra Utama (GPU), yang diduga dilakukan Pihak PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

Dikatakan Koordinator Aksi, Dedy Irawan, uraian dari dua peristiwa tersebut yakni pada peristiwa Pertama terjadi pada 4 September 2023, massa preman bersama Karyawan PT SKB melakukan penghadangan dan dugaan pengancaman. Penghadangan tersebut dilakukan saat karyawan PT GPU melakukan pembersihan untuk membuat akses jalan hauling di Areal Pit 1 Blok Rajawali di Lokasi IUP-OP PT GPU.

Masa yang berpakaian preman diduga dari PT SKB diduga sengaja menghalang-halangi aktivitas pekerjaan pertambangan PT GPU dengan cara melakukan penanaman pohon sawit di areal Pit Rajawali lokasi IUP-OP PT GPU yang sudah dibersihkan, diduga dilakukan oleh massa bayaran dan karyawan  atas suruhan PT SKB, dengan tujuan diduga untuk menguasai areal dan menghambat aktifitas di wilayah operasi PT GPU.

Peristiwa Kedua, terjadi pada 26 September 2023 diduga dengan cara massa preman dan karyawan PT SKB melakukan penghadangan dan dugaan pengancaman, bahkan nyaris bentrok yang hampir mengakibatkan karyawan PT GPU menjadi korban dugaan aksi premanisme tersebut. Peristiwa itu terjadi di areal lokasi tambang PT GPU di Kabupaten Muratara yang ditayangkan oleh TV One pada 27 September 2023 berjudul 'Protes Sengketa Lahan Ratusan Karyawan Perusahaan Sawit Blokade Jalan'.

"Peristiwa tersebut sangatlah melanggar hukum dan sudah tidak dapat ditolerir, karena berdampak pada berhentinya total kegiatan tambang PT GPU, yang tentunya nanti berimbas pada Keberlangsungan sumber penghasilan pekerja/buruh/karyawan dan mitra kerja PT GPU," ujar Dedy.

Sebab itu, Dedy menyuarakan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumsel menyatakan sikap, meminta kepada Gubernur Sumsel untuk memperhatikan pihak tenaga kerja PT GPU yang berjumlah  ribuan orang, beserta sopir angkutan tambang yang bekerja untuk keluarga dan anak serta istri, bersikap berpihak terhadap investasi nasional dan netral terhadap isu dan polemik sengketa antara PT SKB dengan perusahaan tambang batubara di wilayah Muba.

"Kami meminta kepada Gubernur Sumsel untuk memeriksa dan meneliti semua perizinan PT SKB sebagai syarat terbitnya HGU dan mengkaji Kesalahan prosedur dan cacat administrasi sertifikat HGU PT SKB, dikarenakan telah dicabut berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1/Pbt/KEM-ATR/BPN/VI/2023, tentang Pembatalan Surat Keputusan menteri ATR/BPN Nomor 83/HGU/KEM-ATR/BPN/XI/2021 tanggal 4 November 2021, dan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 0016/MUBA atas nama PT Sentosa Kurnia Bahagia berkedudukan di Palembang seluas 3.859,70 hektar terletak di Kabupaten Muba, karena cacat administrasi dan telah dicabut BPN untuk selajutnya status tanah dikembalikan ke negara," ungkapnya.

Lebih lanjut, masaa juga meminta kepada Gubernur Sumsel jangan terprovokasi isu yang dibangun oleh LSM untuk mempunyai agenda untuk menghentikan aktivitas tambang dan jalan tambang Atlas Group, yang diduga pesanan dari pihak PT SKB.

"Karena aksi solidaritas ini menginginkan Gubernur Sumsel berpihak pada ribuan buruh, yang menggantungkan hidup kami atas pekerjaan disektor tambang," ujarnya.

Kemudian, massa meminta kepada Gubernur Sumsel untuk menyatakan sikap menjamin keberlangsungan sektor pertambangan batubara dan angkutan tambang di wilayah Muratara dan Muba, yang terancam kehilangan mata pencaharian di wilayah Muratara dan Muba.

"Mendesak Gubernur Sumsel yang selalu senantiasa membela kepentingan rakyat untuk menjaga keberlangsungan sektor pertambangan," katanya.

"Kami meminta kepada Gubernur Sumsel jangan terpengaruh atas ISU yang sengaja diciptakan diduga pesanan PT SKB. Kami yakin dan percaya kepada Gubernur Sumsel untuk memperhatikan dan membela nasib ribuan pekerja tambang dan para buruh harian lepas beserta masyarakat, yang menggantungkan hidup kepada perusahaan pertambangan Atlas Group," imbuhnya.

Bahwa kami meminta kepada Gubernur Sumsel, untuk mendukung sektor pertambangan Batubara di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba) dikarenakan sangat membantu perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Muratara.

Bahwa kepada oknum-oknum Organisasi Kemasyarakatan dan LSM yang berada di Muba jangan mau diperbudak dan diperalat oleh pihak-pihak yang nantinya berdampak pada hancurnya pekerjaan buruh/pekerja/karyawan sebagai di sektor tambang.

"Kami mendesak Kapolda Sumsel untuk menindak tegas seluruh dugaan tindak pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus yang menganggu dan/atau bermaksud untuk menutup kegiatan tambang dan jalan tambang atlas group di wilayah Kabupaten Muratara dan Kabupaten Musi Banyuasin," bebernya.

Bahwa Kami meminta Keadilan Hukum untuk adanya Tindakan Tegas dari Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Menkopolhukam, Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel, Bupati Musi Rawas Utara, Bupati Musi Banyuasin dan Kapolres Muratara untuk menegakkan konstitusi mematuhi dan implementasi secara total Permendagri No. 76 Tahun 2014 tentang batas daerah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas). Mengevaluasi dan Mencabut seluruh Perizinan PT SKB serta Menindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum yang dilakukan PT SKB, Baik tidak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Angga Saputra pihaknya meminta Pengawalan Khusus Kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk memastikan Kembali Kegiatan Pertambangan PT GPU dapat berjalan kembali karena menyangkut nasib ribuan orang (Pekerja/Karyawan/Buruh/Sopir, Mitra Kerja PT GPU).

"Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI harus memberikan atensi khusus agar perusahaan PT GPU yang memiliki semua perizinan di Republik Indonesia dan Perusahaan yang konstitusional tidak lagi di stop secara melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Pihak PT SKB. Oleh karena itu “Negara harus hadir” sebagaimana Mandat Undang Undang Dasar 1945," katanya.

"Kami akan datang Kembali Bersama ribuan buruh, sopir angkutan tambang dan semua kelompok yang peduli dengan kepentingan pekerja tambang," pungkasnya.

Aksi unjuk rasa ini diterima oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru diwakili oleh Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah, ST., M.Si., mengatakan bahwa dirinya sangat sepakat dan setuju dengan apa yang rekan-rekan perjuangan ini.

"Terkait dengan aspirasi yang di sampaikan dalam unjuk rasa ini,  saya yakin pasti akan di dengarkan oleh Gubenur Sumsel," kata dia.

Namun, lanjut dia, tuntutan aspirasi ini tidak mungkin dapat diselesaikan di tengah lapangan seperti ini tetapi harus dibawa ke forum yang lebih besar dengan melibatkan semua pihak terkait untuk membahasnya agar tidak ada para pihak yang merasa tidak mendapatkan keadilan. 

"Oleh karena itu, semua aspirasi yang telah disampaikan baik secara tertulis maupun lisan ini akan kami sampaikan kepada Bapak Gubenur Sumsel," tegasnya.

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bapak Gubernur tinggal menghitung hari ini, maka dirinya mengatakan bahwa akan meneruskan aspirasi ini ke Pejabat (PJ) Gubenur Sumsel yang akan melanjutkan kepemimpinan Gubernur Herman Deru.

"Kami selaku Pemerintah akan tegak lurus dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

(Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama