MUSI RAWAS - Operasi Zebra Musi 2023 bakal dilaksanakan selama 14 hari, dari 4 September hingga 17 September 2023, dengan tema Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran, Berlalulintas (Kamseltibcarlantas) Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.
Dikatakan Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Danu Agus Purnomo diwakili Wakapolres, Kompol M Harsono saat memimpin apel di halaman belakang Mapolres Mura pada Senin (04/09) sekira pukul 07.30 WIB, ada beberapa prioritas penegakan hukum kasat mata yang mesti ditaati oleh pengedara, baik kendaraan roda dua maupun ronda empat pada pelaksanaan Operasi Zebra Musi Tahun 2023.
"Fungsi dari Polri di bidang lalulintas dan angkutan jalan telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah untuk memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran masyarakat berlalu lintas di jalan, agar masyarakat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas dijalan," terang Wakapolres.
Lanjut Wakapolres, mengingat masih tingginya pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini, tentunya akan mempengaruhi pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2023. Untuk itu, pada pelaksanaan Operasi Zebra 2023, Ditlantas Polda Sumsel dan jajaran menentukan sasaran operasi, meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN), yang berpotensi dapat menyebabkan pelanggaran, macet dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat, maupun pasca Operasi Zebra Musi 2023.
"Adapun target operasi adalah orang lokasi barang benda dan kegiatan tematik sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masin," jelasnya.
Lebih lanjut, dari data hasil anev pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022, dibandingkan dengan Operasi Musi Zebra 2021 mengalami peningkatan.
"Pertama, jumlah lakalantas mengalami kenaikan dari 1 kejadian menjadi 6 kejadian dengan trend naik sebesar 500%. Kedua, jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan dari 0 orang menjadi 1 orang dengan trend naik sebesar 100%. Ketiga, jumlah korban luka berat mengalami kenaikan dari 1 orang menjadi 2 orang dengan trend naik sebesar 100%. Kempat, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan dari 3.182 pelanggaran menjadi 21.151, dengan trend naik sebesar 565%," paparanya.
Wakapolres mengimbau, para peserta yang ikut pada apel untuk bertindak pada Operasi Zebra tahun ini dengan mengedepankan giat eduktif, persuasif, humanis, dan didukung penegakan hukum baik statis maupun mobile, juga teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
Ada tujuh prioritas penegakan hukum kasat mata yang mesti ditaati pengendara, diantaranya :
1. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
3. Pengemudi atau pengendaraan ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
4. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor boncengan lebih dari satu orang.
6. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan TNKB/Plat Nomor tidak sesuai spektek.
7. Pengemudi ranmor menerobos alat pemberi isyarat lalulintas.
Kembali, Wakapolres menjelaskan, dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Musi 2023, diharapkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat, serta turunnya angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalulintas.
"Kepada masyarakat, mari bersama-sama untuk lebih tertib berlalulintas, siapkan semuanya, kendaraan fisik, surat-surat, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, sehingga kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," imbaunya.
Selain itu, Wakapolres juga melakukan penekanan kepada para personil, pertama laksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab didasari dengan niat beribadah dalam setiap kegiatan Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan, kedua kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas baik yang bersifat teguran maupun penilaian, dan terakhir jaga keselamatan tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan perbuatan negatif kepada Polri," tutupnya.
(Rls)