Foto : Pasar Megah Asri II Sukajadi, Banyuasin (Sumber : Google Maps) |
Pembangunan pada hakikatnya ialah adil dan merata sesuai dengan sila kelima Pancasila, akan tetapi masih banyak ditemukan pembangunan yang hanya berfokus pada daerah perkotaan saja.
Desa Sukajadi adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Desa ini terletak dipinggiran Kota Palembang, fasilitas umum negara tidak begitu banyak ditemukan, akan tetapi persekolahan sudah tersedia dari tingkatan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama.
Sekolah dasar di desa ini sudah lumayan membaik dibandingkan pada tahun 2007 saat penulis masih menjadi pelajar disana. Sekolah menengah pertama baru tersedia tiga tahun belakangan ini, oleh karena itu beberapa tahun sebelumnya masyarakat desa ini melanjutkan sekolah tingkat pertamanya di Kota Palembang, keadaan sekolah ini juga masih belum maksimal karena masih ada kelas yang menumpang ke sekolah lain untuk lokal kelas.
Fasilitas negara lainnya seperti pasar, pusat kesehatan dan kantor pemerintahan sudah tersedia, akan tetapi masih harus dievaluasi secara terus menerus, mengingat masih banyak kekurangan terhadap fasilitas tersebut. Contoh, kecilnya tumpukkan sampah dipinggir pasar menimbulkan aroma tak sedap. Pemerintah telah mengoptimalkan berbagai cara, tetapi kesadaran Masyarakat masih rendah.
Kantor pemerintahan Desa Sukajadi juga acap terlihat gersang dengan lapangan luas tanpa ditumbuhi tanaman. Sebagai seorang mahasiswa di tingkat Magister, penulis memberikan sumbangsih ide dan gagasan bagi Pemerintah Provinsi, khususnya Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, untuk lebih tegas dalam menghadapi permasalahan di desa ini.
Selain produk hukum, perilaku masyarakat sekitar juga perlu diperbaiki agar dapat menunjang produk hukum yang dibuat pemerintah yang pada hakikatnya sudah cukup baik.
Edukasi tentang lingkungan hidup juga perlu terus ditingkatkan agar terciptanya Desa Sukajadi yang bersih, tertib dan aman.
(Maria Veronica/Mhs UNP)