Peningkatan Jalan Permai 15 Permai 9 di Batu Urip Dinilai Janggal


LUBUKLINGGAU - Pengerjaan proyek peningkatan kapasitas Jalan Permai 15 dan Permai 9 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau dinilai janggal, lantaran pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas.

Berdasarkan dari LPSE, proyek tersebut bersumber dari APBD 2023 Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau, dengan nilai pagu paket Rp1 milyar dan nilai HPS paket Rp999.999.659, dikerjakan oleh CV Erandi Mandiri.

Pantauan di lokasi pembangunan, jalan tersebut terlihat jelas tidak sejajar dengan permukaan tanah, sehingga ada dugaan unsur kesengajaan untuk mengurangi volume ketebalan dan lebar jalan, pasalnya ditemukan hal tidak maksimal sehingga tidak indah untuk dilihat.

Warga setempat yang tak mau disebutkan namanya, pada Kamis (06/07) mengatakan tidak tau pasti mengenai pengaspalan jalan tersebut, karena dirinya tidak paham prosedur dan tidak melihat adanya papan proyek.

"Tidak tau, apa itu (papan proyek) di pasang atau tidak," ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum bisa didapati jawaban dari pihak pengawas dari Dinas PUPR Kota Lubuklinggau.

(Sang Purba)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama