Kejaksaan Turun ke SMPN 3 Lubuklinggau, Kepsek Bungkam


LUBUKLINGGAU - Kejaksaan Negeri (Negeri) Lubuklinggau turun ke SMPN 3 Lubuklinggau, menindak lanjuti laporan DPC Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air (Peta) MLM terkait Dana BOS, Jum'at (14/07) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam hal ini, Kejari Lubuklinggau menugaskan Tim Pidana Khusus (Pidsus) untuk melakukan kroscek lapangan terkait laporan tersebut.

Terpantau di lokasi, Tim Pidsus melakukan kroscek pada buku pengadaan anggaran tahun 2020 hingga 2023, namun yang terperiksa hanya buku pengadaan anggaran tahun 2023. Lalu, Tim Pidsus juga melakukan kroscek pada lab komputer.

Pasca kroscek lapangan, Tim Pidsus belum bisa memberikan tanggapan terkait hasil dari kroscek tersebut.

Sementara pihak terlapor, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Lubuklinggau, Endang Budiman, memilih bungkam terkait hasil kroscek dari Tim Pidsus.

Terpisah, Ketua DPC LBH Peta MLM, Hazam, meminta pihak Kejaksaan segera menuntaskan penyidikan agar menemui titik terang perihal laporan tersebut.

"Kami akan segera koordinasi ke pihak Kejari Lubuklinggau, sejauh mana hasil dari tindak lanjut pada hari ini," ujarnya.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama