Asik Nyabu di Gudang Kosong, Warga Lesing Suban Didatangi BNN


MUSI RAWAS - Tak nikmat lagi narkotika jenis sabu yang sedang dikonsumsi Rabani warga Lesing Suban, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), lntaran saat tengah asik nyabu didatangi Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (19/07).

Saat dilakukan penggerebekan, Rabani sedang mengkonsumsi sabu seorang diri di gudang kosong, yang menurut informasi sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Dikatakan Kepala BNN Kabupaten Mura, AKBP Abdul Rahman, penangkapan pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan AKBP Abdul Rahman, saat penggerebekan ditemukan barang bukti di lokasi diduga berupa narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram, juga barang bukti non narkotika berupa satu buah alat hisap sabu atau bong, plastik klip warna putih dan korek api.

"Diduga barang tersebut milik pelaku. Sabu yang berhasil ditemukan adalah sabu yang baru saja pelaku gunakan," AKBP Abdul Rahman.

Untuk proses lebih lanjut, BNN Kabupaten Mura membawa pelaku ke Kantor BNN Kabupaten Mura untuk dilakukan tes urine.

Dari hasil tes, pelaku dinyatakan positif memakai narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Pengakuan pelaku menggunakan sabu dan ekstasi ini saat ada acara orgen tunggal atau musik remix," jelasnya.

AKBP Abdul Rahman mengimbau, kepada warga jangan sampai ada lagi kejadian seperti yang dialami Rabani, karena bakal diproses secara hukum.

"BNN selalu membuka kesempatan bagi pecandu narkoba silahkan datang ke kantor untuk berobat, berikhtiar untuk lepas dari jeratan narkoba, tanpa dipungut biaya sepeserpun," tegasnya.

(Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama