MUSI RAWAS - Beredar viralnya video diduga Kades Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), yang diduga arogan terhadap perangkat desanya dengan melontarkan ucapan kasar dan kotor mendapat sorotan dari aktivis di Mura.
Menurut informasi dihimpun, diduga arogannya Kades Babat bermula saat ia berniat memaksa Perangkat Desa Babat untuk menandatangani surat pengunduran diri.
Saat itu, Sekdes Babat menanyakan ke Kades, apakah sudah dikonsultasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura perihal pemberhentian perangkat desa. Saat Sekdes belum selesai bicara, Kades malah memotong pembicaraan dengan nada tinggi dan berucap kasar juga kotor.
Menurut aktivis Mura, Zainuri, tidak sepantasnya seorang pemimpin arogan terhadap bawahannya, apalagi sampai berucap kalimat yang tidak sepantasnya, terlebih lagi itu dilakukan untuk memaksa perangkat desa menandatangani surat pengunduran diri.
"Namanya mengundurkan diri artinya haruslah dilakukan dengan suka rela, kalau dibawah ancaman namanya dipaksa mundur. Berarti pemberhentian perangkat desa tetsebut cacat hukum," ungkapnya pada Sabtu (03/06).
Lanjut Zainuri, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sudah ada aturannya, dari regulasi Undang-undang turun Peraturan Pemerubra, Peraturan Mendagri, sampai Peraturan Bupati.
"Dengan adanya peristiwa tersebut, DPMD Kabupaten Mura jangan hanya diam, segera usut tuntas perihal tersebut," tegasnya.
Terpisah, Camat STL Ulu Terawas, Hartama, menyatakan tidak seharusnya seorang pimpinan bersikap seperti itu, karena bisa dibicarakan secara baik-baik.
"Sebagai Camat, sebelum pelantikan dan setelah pelantikan Kades serentak tersebut, baik kades Babat maupun Kades lainnya, sudah saya panggil dan sudah saya sampaikan untuk tidak melakukan pemberhentian perangkat desa yang sudah ada tanpa alasan yang kuat. Pemberhentian perangkat desa dapat dilakukan apabila telah memenuhi prosedur dan syarat-syarat yang memungkinkan untuk itu" jelas Hartama.
(Gpz)