PALI - Warga Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan, mengeluhkan adanya tongkang bermuatan batu bara yang melintas aliran Sungai Lematang beberapa hari terakhir ini.
Sebelumnya pernah diberitakan di beberapa media, bahwa keputusan agar PT MPC menghentikan angkutan melalui jalur Sungai Lematang, itu tertuang dalam rapat pembahasan yang dipimpin oleh Sekda Muara Enim, Yulius, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Muara Enim, Junaidi, dikuti oleh OPD terkait, para Kepala Desa, serta perwakilan dari Management PT MPC, Bambang, serta perwakilan PT Amanah Karya Anugerah, Aka Kholik.
Namun hal itu diduga tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan, alhasil masyarakat yang menjadi korban.
Seperti yang disampaikan Apriadi warga Tanah Abang Selatan pada Rabu (31/05), mengatakan akibat adanya tongkang yang melintas di aliran Sungai Lematang aktivitas sehari-hari terganggu, ditambah lagi akibat gelombang air dari tongkang mengakibatkan tanah disepanjang sungai menjadi longsor.
"Ya akibat adanya tongkang bermuatan batu bara yang melintas di aliran sungai, kami sebagai warga resah karena kami yang pencarian sehari-harinya sebagai nelayan takut mencari Ikan, kami takut ditumbur atau jaring kami tidak bisa dipasang karena dilalui tongkang ini pak," unjarnya.
"Sekarang mata pencarian kami terganggu tidak bisa beraktivitas seperti biasanya akibat adanya tongkang ini, ditambah gelombang air kalo ada tongkang lewat gelombang airnya ke tepi sungai, akibatnya tanah menjadi longsor. Ini kalau dibiarkan terus menerus habis tanah yang ada di dekat rumah warga sekitar aliran Sungai Lematang," imbuhnya.
Sementara itu, pihak PT Amanah karya Anugerah saat dihubungi melalui whatsApp, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
(Snt)