Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia di Purwodadi Musi Rawas


MUSI RAWAS - Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) menggelar Razia Peneguran Terhadap Kelengkapan Kendaraan, yang meliputi kelengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot racing (brong), di Jalan Soekarno Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, sekira pukul 15.30 WIB, Sabtu (01/04).

"Sabtu sore kemarin kita Satlantas Polres Mura dibantu personel Polsek Purwodadi menggelar Razia Peneguran Terhadap Kelengkapan Kendaraan," kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasatlantas, AKP Fitri Dewi Utami, Minggu (02/04).

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan itu sesuai dengan Nomor : Sprin/50 /III/HUK.6.6/2023, tanggal 31 Maret 2023, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Razia Peneguran Terhadap Kelengkapan Kendaraan Satuan Lantas Polres Mura.

"Dengan sasaran pelanggaran kasat mata diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, bonceng tiga, kelengkapan kendaraan, pelanggaran tematik dan penggunaan knalpot racing (brong)," jelasnya.

Lebih lanjut Kasatlantas menjelaskan, hasil dari kegiatan tersebut ditemukan pelanggaran kasat mata sebanyak 100 unit kendaraan sepeda motor. Dan 70 unit sepeda motor pelanggaran penggunaan knalpot racing (brong).

"Setelah dibuka knalpot brong tersebut, diserahkan oleh pemilik kendaraan yang melanggar. Jumlah pelanggaran tersebut termasuk pelaksanaan kegiatan penertiban di SMA Negeri 1 Tugumulyo, di Jalan Lintas Agropolitan Kecamatan Muara Beliti dan di wilayah Tugumulyo," tambah Kasatlantas.

Kasatlantas berujar, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan masyarakat Mura selama bulan Ramadan 1444 H/2023 M, menciptakan Kamseltibcar lantas pada saat aktivitas masyarakat,  mengurangi terjadinya pelanggaran dan lakalantas serta gangguan kamtibmas, terciptanya kondisi Kamseltibcar lantas bagi masyarakat pengguna jalan, meningkatkan kepatuhan berlalulintas dan mencegah pelanggaran saat berkendara.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama