PRABUMULIH - Antara awak media dengan Diskominfo Kota Prabumulih mengalami kisruh, karena ketidakjelasan standar pembagian advertorial, dugaan hanya karena ada kedekatan, juga gratifikasi fee media diterima oknum Kabid ya.
Hal itu membuat Sekda Prabumulih, Elman cukup berang. Mengingat sumpah jabatan ASN atau PNS dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Baginya, Kepala Dinas Kominfo (Kadiskominfo) Prabumulih, Mulyadi Musa, dinilai tidak bisa mengurusi persoalan media yang merupakan wewenangnya.
"Sebaiknya Kadiskominfo Prabumulih mundur saja dari jabatannya. Kalau tidak mampu melaksanakan tugasnya," ujar sang Sekda, pada Senin (27/03).
Dikatakannya, ia telah beberapa kali memanggil Kadiskominfo Prabumulih dan memberikan saran. Namun sepertinya tidak didengarkan hingga membuatnya kesal.
"Massa hal seperti ini harus Sekda Prabumulih juga harus turun. Pekerjaan saya sudah banyak sekali," ucapnya.
Sebelumnya, Elman juga telah dipanggil Walikota Prabumulih, Ridho Yahya, agar menuntaskan masalah media dengan Diskominfo Prabumulih.
"Benar kata Pak Walikota Prabumulih, adil tidak mesti merata. Adanya kisruh ini, jelas dan dipastikan adanya ketimpangan akibat tidak tepatnya kebijakan Kadiskominfo Prabumulih dan juga Kabid nya. Selaku pimpinan, jelas harus memberikan teguran keras jika tudingan gratifikasi itu benar adanya," sebut Mantan Kepala Bappeda itu.
(Rls/Snt)